Beranda Nasional Susu Formula di Menu MBG tanpa Indikasi Medis Ketat, IDAI Surati BGN

Susu Formula di Menu MBG tanpa Indikasi Medis Ketat, IDAI Surati BGN

7
Pemberian susu formula dalam MBG dipertanyakan IDAI (Foto. Magnif-rawpixel)

JAKARTA, (KUBUS.ID) – Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengkritisi petunjuk teknis program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang memfasilitasi distribusi susu formula bagi bayi tanpa didasari indikasi medis yang ketat. IDAI menilai praktik ini berisiko menjadi disrupsi terhadap angka keberhasilan ASI eksklusif serta mendistorsi pemanfaatan pangan lokal yang selama ini menjadi fondasi utama penanganan stunting berbasis bukti.

Ketua Pengurus Pusat IDAI Dr dr Piprim Basarah Yanuarso menyampaikan IDAI sepenuhnya mendukung upaya pemerintah memperbaiki gizi nasional. Namun sebagai dokter spesialis anak, IDAI memiliki kewajiban moral dan ilmiah untuk mengingatkan bahwa kebijakan distribusi susu formula untuk anak usia 6 bulan ke atas (formula lanjutan dan formula pertumbuhan) secara massal tanpa indikasi medis spesifik bertentangan dengan UU No 17 Tahun 2023 dan PP No 28 Tahun 2024.

“Kami berharap Badan Gizi Nasional dan lembaga terkait yang mengatur distribusi MBG dapat mengikuti aturan kesehatan yang sudah ada, karena aturan itu sendiri sudah cukup kuat untuk melindungi anak-anak Indonesia. Negara harus hadir sebagai pelindung kesehatan anak-anak Indonesia,” kata dr Piprim dalam keterangan tertulis dikutip pada Jumat (22/5/2026).

Ketua Satgas ASI IDAI, dr Naomi Esthernita F Dewanto, Sp.A Subsp Neo(K) mengatakan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya merajut kembali kedaulatan gizi bangsa. Ia menegaskan ASI bukan sekadar makanan, karena di dalamnya terdapat ratusan komponen bioaktif yang bekerja melindungi bayi dan anak. ASI juga berfungsi sebagai zat kekebalan tubuh dari ibu, bakteri baik untuk usus, juga sebagai sinyal pertumbuhan otak.

“ASI adalah yang terbaik yang bisa dibuat manusia saat ini. Tidak ada satupun dari komponen ASI di atas yang bisa digantikan. Anak-anak kita butuh ASI, jangan sampai kebijakan yang tidak tepat membuat anak-anak kehilangan sesuatu yang penting,” kata dia.

IDAI menjelaskan susu formula termasuk pangan olahan diet khusus (PDK) yang esensinya adalah tata laksana medis individual. Oleh karena itu, mendistribusikannya secara masif sebagai program pemberian makan massal tanpa peresepan medis adalah bentuk pelanggaran terhadap prinsip kehati-hatian medis.

Menurut IDAI, distribusi produk pengganti ASI berskala nasional oleh lembaga negara, tanpa disertai proteksi laktasi yang ketat dapat berpotensi besar memfasilitasi cross-promotion. Kemudian juga bisa menurunkan angka keberhasilan laktasi, menurunkan angka ASI eksklusif, meningkatkan ketergantungan pada makanan ultra proses (UPF), serta menaikkan risiko morbiditas infeksi pada bayi. (CNN/far)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini