TULUNGAGUNG, (KUBUS.ID) – Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dan penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Selama tiga hari di pekan ini, total sudah ada puluhan pejabat dilingkup Pemkab Tulungagung yang dipanggil sebagai saksi dalam pengembangan perkara ini.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Tulungagung. Terhitung sejak Rabu (22/4) sampai Jumat (24/4) ada 27 pejabat yang dilakukan pemeriksaan di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur.
Proses pemeriksaan ini ditujukan untuk melengkapi keterangan para saksi agar konstruksi perkara pemerasan dan penerimaan lain dilingkup Pemkab Tulungagung semakin jelas. Dengan begitu, pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan secara intensif untuk melengkapi bukti-bukti yang berhasil dikumpulkan oleh penyidik KPK.
“Selama tiga hari ini, kami sudah memanggil total sebanyak 27 orang saksi yang merupakan pejabat di lingkup Pemkab Tulungagung untuk melengkapi alat bukti yang ada,” kata Budi Prasetyo.
Secara rinci, pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan secara bertahap. Pasalnya dalam satu hari, setidaknya pihaknya memanggil sebanyak sembilan orang saksi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur di Sidoarjo.
Sesuai rilis dari KPK, 27 pejabat di lingkup Pemkab Tulungagung yang dilakukan pemeriksaan pada Rabu lalu di antaranya:
1. Kepala Dinas Sosial, Reni Prasetiawati Ika Septiwulan.
2. Kepala Dinas Pertanian, Suyanto.
3. Kepala Satpol PP, Hartono.
4. Kabag Protokol Setda, Aris Wahyudiono.
5. Kabag Kesra Setda, Makrus Manan.
6. Kabid Kebudayaan Disbudpar, Fahriza Habib.
7. Sekretaris Pribadi bupati berinisal AL.
8. Sekretaris pribadi bupati berinisal MG.
9. Staf Bagian Protokol Setda berinisial JTR.
Lalu, pada hari Kamis (23/4) sembilan pejabat yang dipanggil yaitu:
1. Pj Sekda Tulungagung, Soeroto.
2. Kabid Persampahan DLH, Ginanjar Mangunharjo.
3. Mantan Kabag Umum, Eko Hari Susanto.
4. Kepala Disperindag, Fajar Widariyanto.
5. Mantan Kepala Bapenda, Sukowinarno.
6. Kepala BPKAD, Dwi Hari Santoso.
7. Kabag Umum Setda, Yulius Rama Isworo.
8. Sekertaris BPKAD, Muhamad Gandhi Wijaya.
9. Bendahara Pengeluaran Umum Bagian Umum Setda, Hari Setiawan.
Selain itu, pada hari Jum’at (24/4) sembilan orang lainnya kembali dipanggil di antaranya:
1. Ajudan Bupati dari unsur Polri, Sugeng.
2. Kepala Dinas PUPR, Erwin Novianto.
3. Kabid Bina Marga Dinas PUPR, Ahmad Rifa’I Sodik
4. Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPR, Endra Wibawa.
5. Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR, Erna Suryani.
6. Kepala Bidang Tata Bangunan dan Jasa Konstruksi Dinas PUPR, Mochamad Nur Alamsyah.
7. Kepala Bappeda, Johanes Bagus Kuncoro.
8. Kepala Dinas Kesehatan, Desi Lusiana Wardani.
9. Direktur RSUD dr ISKAK, Zuhrotul Aini.
Pemanggilan untuk proses pemeriksaan terhadap para pejabat dilingkup Pemkab Tulungagung ini tidak hanya dilakukan terhadap pejabat yang sempat dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Melainkan juga terdapat sejumlah pejabat lain yang baru dipanggil KPK lantaran dianggap memiliki unsur kedrkatan dengan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.
“Selama satu hari pemeriksaan ada sembilan pejabat yang kami panggil. Dengan keterangan-keterangan yang diberikan secara lengkap, jujur dan benar, nanti akan membuat konstruksi perkara ini terungkap secara terang benderang,” jelasnya. (dit)
































