KUBUS.ID – Pimpinan Pondok di Sugihan Kampak Trenggalek yang diduga hamili santriwatinya, kini telah diambil tes DNA untuk pemenuhan bukti.
Kata Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Zainul Abidin, pihak PPA Polres Trenggalek berhasil meyakinkan tersangka S untuk diambil sample darah, setelah sebelumnya menolak. Sample darah dari bayi dan tersangka S telah dikirim ke Labfor Polda Jatim. Hasil uji labfor menunggu 14 – 20 hari.
AKP Zainul Abidin menambahkan hasil uji labfor nantinya akan diserahkan ke JPU, untuk melengkapi berkas perkara penyidikan.
Sebelumnya, Pimpinan Pondok di Sugihan Kampak Trenggalek S, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menghamili santriwatinya hingga melahirkan. (rif)