Beranda Event Waspada Penyakit Hewan Jelang Idul Adha, DPKH Tulungagung Perketat Pengawasan Lalu Lintas...

Waspada Penyakit Hewan Jelang Idul Adha, DPKH Tulungagung Perketat Pengawasan Lalu Lintas Ternak

1
Tutus Sumaryani Kepala Bidang Kesehatan Hewan DPKH Tulungagung (foto:redaksi)
KEDIRI, KUBUS.ID-Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Tulungagung memperketat pengawasan dan pemantauan kondisi kesehatan hewan ternak di sejumlah pasar hewan menjelang pelaksanaan Idul Adha. Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh hewan kurban yang diperjualbelikan di wilayah Tulungagung maupun yang dikirim ke luar daerah dalam kondisi sehat dan bebas penyakit.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan DPKH Tulungagung, Tutus Sumaryani menjelaskan bahwa tim teknis sudah terjun ke lapangan untuk memantau lalu lintas ternak sejak satu bulan terakhir. Pemantauan difokuskan pada titik-titik krusial seperti Pasar Hewan Terpadu (PHT), Pasar Wage Kaliwungu, hingga pasar hewan lokal di tingkat kecamatan yang dipantau langsung oleh petugas Puskeswan.

“Kami menjelang hari raya Idul Adha ini sudah hampir sebulan yang lalu ya, kita telah melakukan pemantauan kondisi lalu lintas ternak yang ada di lapangan, terutama di pasar hewan,” kata Tutus saat ditemui jurnalis Andika Media pada Kamis (7/5) pagi.

Berdasarkan hasil laporan dari para petugas di lapangan, Tutus menyebutkan hingga saat ini belum ditemukan adanya indikasi penyakit menular pada hewan ternak yang masuk ke pasar. Secara umum, kondisi sapi maupun kambing di pasar hewan Tulungagung dinyatakan layak untuk dijadikan hewan kurban bagi masyarakat.

“Alhamdulillah sampai dengan saat ini teman-teman tidak menemukan ternak sapi maupun kambing yang bergejala penyakit yang dibawa ke pasar hewan. Jadi kondisi dalam keadaan sehat dan layak untuk dijadikan hewan kurban,” terangnya.

Meski kondisi terpantau aman, DPKH Tulungagung tetap memberikan atensi khusus terhadap potensi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD). Tutus menekankan bahwa persyaratan lalu lintas ternak tetap mengacu pada prosedur operasional standar (SOP) yang ketat, di mana ternak wajib memiliki riwayat vaksinasi yang jelas.

“SOP-nya itu harus sudah pernah divaksin PMK minimal satu kali. Itu ditandai dengan disertai dengan surat keterangan sudah pernah divaksin, terutama yang keluar wilayah Kabupaten Tulungagung,” tegasnya.

Terkait mobilitas ternak, saat ini terdapat kecenderungan peningkatan permintaan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) untuk pengiriman ke luar provinsi. Wilayah tujuan pengiriman ternak dari Tulungagung meliputi Kalimantan, Jakarta, Banten, hingga beberapa daerah di Jawa Tengah, dengan komoditas kambing yang mendominasi pengiriman.

“Banyak kambing. Iya, kambing-kambing cenderung kita pasca-PMK itu cenderung ada peningkatan di ternak kambing,” paparnya.

Data DPKH mencatat pada memasuki bulan Mei ini, jumlah kambing yang dikirim ke luar daerah sudah mencapai angka sekitar 700 permintaan SKKH. Sedangkan untuk ternak sapi, pergerakan pengiriman diprediksi baru akan melonjak saat mendekati hari raya Idul Adha.

“Untuk sapi mungkin belum begitu banyak sekitar mungkin 40-an 50-an ya. Tapi untuk kambing itu yang sekitar 700-an mereka sudah mulai mengirim ke luar, terutama daerah luar pulau itu yang banyak,” jelasnya. (dit/eko)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini