
TULUNGAGUNG, (KUBUS.ID) – Anggaran senilai puluhan miliar rupiah disiapkan oleh Pemkab Tulungagung untuk pemenuhan tunjangan hari raya (THR) ASN. Rencananya, anggaran ini akan mulai disalukan sebelum momen Hari Raya Idul Fitri pada Maret mendatang.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung, Dwi Hary Subagyo mengatakan, THR atau gaji ke-14 akan diterimakan sebelum momen cuti bersama di bulan depan. Total anggaran yang disiapkan dari APBD sekitar Rp 54,5 miliar.
Ada sekitar 15.657 orang pegawai di lingkup Pemkab Tulungagung akan menerima THR di tahun ini. Rinciannya, aparatur sipil negara (ASN) sebanyak 7.144 orang, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 3.113 orang, dan PPPK paruh waktu sebanyak 5.400 orang.
“Itu juga termasuk dari DPR juga. (Besaran untuk masing-masing) tidak tahu per orang. Tapi yang jelas secara global itu kebutuhan kita sekitar Rp 54,5 (miliar),” jelasnya.
Hary menerangkan, ada perbedaan penerimaan THR pada ASN yang berprofesi sebagai tenaga pendidik atau guru. Sebab, guru juga akan mendapat transfer THR dari pemerintah pusat melalui APBN.
“Kalau nanti guru biasanya itu tenaga pendidik ada transferan dari APBN. Ini di luar tunjangan THR-nya guru,” paparnya.
Saat ditanya mengenai PPPK paruh waktu yang juga akan menerima THR, mantan kepala Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung ini mengungkapkan bahwa kebijakan ini sudah diatur oleh pemerintah pusat.
Itu sebabnya, gaji ASN, termasuk PPPK paruh waktu, masuk dalam pembahasan dan perencanaan APBD 2026 di tahun lalu.
“Ini memang aturan dari pusat bahwa ini memang kita anggarkan mulai dari awal pembahasan APBD 2026 pada tahun 2025 kemarin. Jadi memang sudah kita alokasikan,” tandasnya.(dit/adr)































