Beranda Nasional Demi Kemanusiaan, Menteri HAM Natalius Pigai Larang Aparat Tembak Begal di Tempat 

Demi Kemanusiaan, Menteri HAM Natalius Pigai Larang Aparat Tembak Begal di Tempat 

54
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menolak wacana penembakan langsung terhadap pelaku begal. (Foto. Redaksi)

JAKARATA, (KUBUS.ID) – Menteri HAM Natalius Pigai melarang aparat kepolisian untuk menembak langsung pelaku begal di tempat. Tindakan itu, kata dia, sudah jelas melanggar hak asasi manusia dan tidak berperikemanusiaan.

“Saya tidak membolehkan orang ditembak tanpa melalui prosedur dan proses hukum yang jelas. Tidak boleh begal ditembak langsung di tempat,” kata Pigai.

“Kata-kata tembak langsung di tempat bertentangan secara prinsipil dengan hak asasi manusia. Kalau bisa dalam prinsip hukum internasional, orang yang melakukan kekerasan dan tindakan kekerasan termasuk teroris, wajib ditangkap,” ungkapnya menambahkan.

Menurut Pigai, tindakan menembak begal di tempat telah merampas HAM seseorang. Pelaku tersebut, menurutnya, seharusnya cukup ditangkap lalu digali keterangannya untuk mengungkap secara transparan kasus yang dilakukan.

“Dia adalah sumber informasi. Data, fakta, informasi ada pada dia. Sehingga penegak hukum bisa menggali data, fakta, informasi dan bisa menyelesaikan pemicunya atau sumbernya,” tegasnya.

Kemudian, Pigai juga menyarankan masyarakat untuk tidak melakukan aksi main hakim sendiri. Sebab bagaimana pun, seluruh warga Indonesia wajib dilindungi oleh negara.

“Maka stabilitas dan perlindungan terhadap warga negara merupakan kewenangan dari aparat. Aparat harus bisa memastikan adanya stabilitas sehingga masyarakat itu hidup secara bebas,” ungkapnya.

“Sekarang aparat tingkatkan aja, terutama aparat kepolisian, memastikan supaya setiap wilayah itu aman, setiap kebebasan sipiliannya liberty-nya bisa, aktivitasnya bergerak bebas. Jadi itu merupakan tanggung jawab pemerintah,” tuturnya menambahkan.

Di momen itu, Pigai juga menyoroti usulan agar para Kapolda di Indonesia berani memberikan perintah tembak begal di tempat. Pigai dengan tegas melarang wacana tersebut, apalagi berpotensi menghilangkan nyawa seseorang.

“Saya ini penyidik yang sudah ikut pelatihan. Tidak ada pelajaran dari instruktur yang menyatakaan bahwa seorang terkriminal itu ditembak mati. Karena dia adalah sumber data. Dia sumber informasi. Kalau orang tersebut ditembak mati, maka informasi penting hilang. Maka seorang teroris sekalipun kalau itu ditangkap hidup-hidup itu adalah sumber informasi, sumber data,” katanya.

“Tidak boleh. Karena itu gini, pernyataan itu kalau diditindak diikuti dengan tindak lanjut maka sudah ada mensrea. Pernyataan itu sudah masuk mensrea. Maka komandonya hati-hati dalam pelaksanaan penertiban. Karena sudah keluarkan pernyataan, pernyataan itu jadi bukti mensrea,” pungkasnya. (DETIK/far)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini