TULUNGAGUNG, (KUBUS.ID) – Perubahan lembaga penyalur Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berdampak pada perubahan data diri penerima. Akibatnya, banyak warga mendatangi kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tulungagung untuk klarifikasi data rekening.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung, Fahmi Alif Aldianto memgungkapkan bahwa sedianya BPNT disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Lalu, menjadi himbara melalui Bank BNI.
Dampaknya, sejumlah warga penerima manfaat kesulitan mengakses rekening begitu data di buku tabungan berbeda dengan identitas yang tertera di data kependudukan.
Total ada sebanyak 73.782 orang penerima manfaat BPNT. Dari jumlah itu, sekitar 821 orang di antaranya gagal checking rekening. Pantauan jurnalis Andika Media, kantor Dinsos Kabupaten Tulungagung dipadati warga untuk mengklarifikasi gagal checking.
“Pengecekan buku rekening dilakukan oleh BNI cabang Tulungagung dan ini ada masyarakat kita kurang lebih sekitar 821 orang itu gagal checking. aitu diakibatkan mungkin adanya ketidakpaduan antara data kependudukan dengan buku rekening yang sudah dicetak,” akunya.
Untuk diketahui, hari ini (25/2) adalah batas waktu pelayanan dan pengajuan klarifikasi ke Dinsos Kabupaten Tulungagung. Lalu, besaran BPNT yang diterimakan kepada penerima manfaat sebesar Rp 200 ribu per bulan.
Menurut Fahmi, jumlah itu akan diterikan di setiap triwulan. Dan rencananya, pencairan triwulan pertama akan dilakukan sebelum Idul Fitri mendatang.
“Untuk besarannya perbulan Rp 200 ribu. Nanti diterimakan secara triwulan. Dan insya Allah di triwulan pertama tahun 2026 ini diupayakan dicairkan di awal ataupun sebelum hari raya Idul Fitri,” pungkasnya.(dit/adr)
































