Beranda Kediri Raya Dinas Pendidikan Kota Kediri Gelar Sosialisasi dan Deklarasi SPMB 2026: Pastikan Seleksi...

Dinas Pendidikan Kota Kediri Gelar Sosialisasi dan Deklarasi SPMB 2026: Pastikan Seleksi Adil dan Transparan

5
Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menekankan pentingnya menjaga integritas selama proses seleksi berlangsung. (Foto. Redaksi)

KEDIRI, (KUBUS.ID) – Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Pendidikan menggelar sosialisasi dan deklarasi komitmen bersama untuk mempersiapkan SPMB 2026 di seluruh jenjang Pendidikan. Acara yang dihadiri langsung oleh Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, ini bertujuan untuk memastikan sistem seleksi tahun ini berjalan tanpa celah.

Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menekankan pentingnya menjaga integritas selama proses seleksi berlangsung. Ia menegaskan bahwa pendidikan adalah hak dasar yang harus diberikan secara adil.

“Kegiatan itu dilakukan untuk memastikan proses SPMB di Kota Kediri berjalan dengan obyektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan yang terpenting adalah tanpa diskriminasi,” ujar Vinanda.

Acara dihadiri oleh seluruh elemen pendidikan, mulai dari Forum Komite Sekolah, Dewan Pendidikan, IGTKI PGRI, HIMPAUDI, hingga jajaran OPD terkait seperti Dinas Kominfo, Inspektorat, Kementerian Agama dan Dinas Sosial. Kehadiran seluruh kepala sekolah dari jenjang TK hingga SMA/SMK se-Kota Kediri menunjukkan satu visi untuk menyukseskan mekanisme SPMB 2026.

Senada dengan Wali Kota, Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Drs. Mandung Sulaksono, memberikan pernyataan tegas mengenai status sekolah-sekolah di Kota Kediri. Menurutnya, mindset masyarakat mengenai sekolah unggulan harus mulai berubah.

“Tidak ada lagi sekolahan favorit di Kota Kediri. Semua setara dan semua favorit. Kami siap mengawal seluruh tahapan SPMB sesuai dengan tata laksana Pemerintah Kota Kediri,” tegas Mandung.

Lebih lanjut, Mandung juga mengingatkan jajarannya untuk tidak bermain-main dengan aturan yang telah ditetapkan. Penandatanganan deklarasi yang dilakukan dalam acara tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan janji pakta integritas.

“Kami memastikan tidak ada yang melanggar aturan SPMB demi terwujudnya kualitas pendidikan di Kota Kediri yang berkualitas. Seluruh kepala sekolah dan jajarannya wajib memahami mekanisme ini agar tidak ada kendala di lapangan,” tambahnya.

Melalui deklarasi ini, Pemerintah Kota Kediri berharap proses penerimaan siswa baru tahun 2026 menjadi barometer keberhasilan pendidikan yang inklusif dan bermutu tinggi bagi seluruh warga kota. (sof)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini