Beranda Nasional IJTI Tegaskan Peran Strategis Jurnalis di Tengah Disrupsi Media pada Peringatan Hari...

IJTI Tegaskan Peran Strategis Jurnalis di Tengah Disrupsi Media pada Peringatan Hari Buruh Sedunia

0
Dok Redaksi / Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan

JAKARTA, KUBUS.ID – Peringatan Hari Buruh Sedunia tahun ini menjadi momentum penting bagi Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) untuk menegaskan kembali peran vital jurnalis sebagai pilar keempat demokrasi. Di tengah gelombang disrupsi industri media yang kian masif, IJTI tampil sebagai garda terdepan dalam memperjuangkan keberlangsungan profesi jurnalis sekaligus menjaga kualitas informasi publik.

Melalui siaran pers yang dirilis pada 1 Mei 2026, IJTI menyoroti meningkatnya tren efisiensi di industri media yang berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap jurnalis. Kondisi ini dinilai tidak hanya merugikan pekerja media, tetapi juga berpotensi melemahkan fungsi kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi.

Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, menegaskan bahwa jurnalis televisi bukan sekadar pekerja, melainkan ujung tombak dalam menyampaikan informasi yang akurat, kredibel, dan berimbang kepada masyarakat. Menurutnya, keberadaan jurnalis di lapangan menjadi elemen penting dalam menjaga transparansi dan keadilan.

“Ketika jurnalis tersingkir, maka publik kehilangan mata dan telinga untuk mengawal kebenaran. Ini bukan sekadar isu ketenagakerjaan, tetapi menyangkut masa depan demokrasi,” tegasnya.

Sebagai bentuk komitmen nyata, IJTI menyampaikan sejumlah sikap strategis. Di antaranya adalah penolakan terhadap PHK sepihak yang menjadikan jurnalis sebagai korban utama efisiensi, serta dorongan kepada perusahaan media untuk menghadirkan inovasi model bisnis yang lebih berkelanjutan tanpa mengorbankan kesejahteraan pekerja.

Tak hanya itu, IJTI juga menekankan pentingnya transparansi dan dialog dalam setiap kebijakan perusahaan yang berdampak pada tenaga kerja. Hal ini dinilai sebagai langkah fundamental dalam menciptakan hubungan industrial yang sehat dan berkeadilan di sektor media.

Peran IJTI tidak berhenti pada advokasi internal profesi. Organisasi ini juga aktif mendorong pemerintah untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak pada keberlangsungan ekosistem media nasional. Dukungan dalam bentuk insentif dan regulasi yang adaptif dianggap krusial agar industri media mampu bertahan sekaligus memberikan kehidupan yang layak bagi para jurnalis.

Melalui momentum Hari Buruh, IJTI kembali mengingatkan bahwa kesejahteraan jurnalis adalah fondasi utama bagi terciptanya informasi yang berkualitas. Tanpa jurnalis yang profesional dan berintegritas, kualitas demokrasi akan ikut tergerus.

Dengan sikap tegas dan langkah strategis yang konsisten, IJTI terus meneguhkan perannya sebagai penjaga marwah profesi jurnalis sekaligus benteng demokrasi di tengah dinamika zaman.(atc)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini