
TULUNGAGUNG, (KUBUS.ID) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa belasan pejabat Pemerintah Kabupaten Tulungagung di Polda Jawa Timur. Agenda pemeriksaan maraton ini terus bergulir hingga Jumat (22/05). Upaya tersebut dilakukan guna melengkapi alat bukti penyidikan.
Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dan penerimaan lainnya yang menyeret nama Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo. Dalam pusaran kasus ini, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin beserta puluhan kepala dinas turut dipanggil untuk dimintai keterangan oleh tim penyidik komisi antirasuah.
“Hari ini, ya, betul hari ini ada pemeriksaan tim dimaksud, Pak,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan konfirmasi mengenai agenda pemeriksaan tersebut.
Budi memastikan bahwa lokasi pemeriksaan terhadap jajaran pejabat dinas tersebut tidak mengalami perubahan dan tetap dipusatkan di Mapolda Jawa Timur.
“Masih, masih,” ucapnya.
Menurutnya, pemanggilan para saksi yang dilakukan secara berturut-turut ini bertujuan untuk mendalami informasi dari rangkaian pemeriksaan yang telah berjalan pada hari-hari sebelumnya.
“Masih, sama kelanjutan pemeriksaan saksi-saksi sebelumnya,” terangnya.
KPK menegaskan bahwa fokus utama dari rangkaian pemeriksaan di lapangan ini bukanlah kuantitas atau jumlah orang yang dipanggil, melainkan bobot keterangan yang bisa digali oleh penyidik untuk memperkuat pembuktian perkara.
“Oh, kalau kami sih enggak menargetkan total kuantitas, ya. Yang penting kami mendapatkan keterangan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan,” jelasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah saksi yang diperiksa di Polda Jatim pada pekan ini mencapai 37 orang, termasuk masing-masing 9 orang pada Senin dan Selasa lalu.
Pada Kamis (21/5) kemarin, penyidik memeriksa sembilan pejabat yaitu DSI (Plt. Kepala Dinas Pendidikan), IWI (Kepala Dinas Perhubungan), NH (Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil), AS (Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman).
Lalu, SS (Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro), SP (Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika), RPN (Kepala Dinas Perikanan), EN (Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang), serta SR (Ajudan Bupati).
Sementara pada Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap sepuluh orang saksi lagi. Mereka adalah SWA (Kepala Dinas Ketahanan Pangan), IM (Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP), AM (Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga), LTH (Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan).
Selanjutnya, RA (Direktur RSUD Campurdarat), RPB (Sekretaris DPRD Tulungagung), AB (Wakil Bupati), GL (PNS), AS (Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan), serta HP (Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa).
“Ya, memang banyak, Pak, yang kami lakukan pemeriksaan di lapangan,” akunya. (dit)




























