KUBUS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Tim penyidik memeriksa belasan saksi dari unsur Pemkab Tulungagung di Polda Jawa Timur sejak Kamis hingga Jumat kemarin. Pemeriksaan intensif ini dilakukan guna mendalami dugaan pengkondisian pemenang proyek daerah.
Penyidikan perkara ini merupakan langkah pengembangan dari operasi tangkap tangan yang menyeret nama Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo pada pertengahan April lalu. Dari belasan saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan, salah satunya merupakan Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa materi pemeriksaan tim penyidik berfokus pada pendalaman aliran dana serta mekanisme pengadaan barang dan jasa yang berjalan di lingkup pemkab. Berdasarkan data yang dihimpun, indikasi manipulasi pemenang proyek tersebut mencakup beberapa program kerja, termasuk di antaranya sektor kesehatan atau rumah sakit serta pembangunan infrastruktur jalan.
Pihak komisi antirasuah mensinyalir ada praktik transaksional terselubung yang sengaja dilakukan oleh oknum tertentu demi meloloskan rekanan pengerjaan proyek. Modus pengkondisian ini tetap berjalan subur meskipun secara administratif teknis pengadaan barang dan jasa telah bermigrasi menggunakan sistem elektronik.
“Ya, jadi memang dalam pemeriksaan itu, kami mendalami terkait adanya dugaan pemberian kepada Bupati,” ujarnya.
Lebih lanjut, pihak lembaga antirasuah membeberkan bahwa penelusuran informasi terus diarahkan pada detail rekayasa persidangan tender di lapangan. Penyidik mensinyalir kuat adanya kesepakatan informal yang terjadi di luar ketentuan hukum formal guna membagi jatah pengerjaan proyek fisik daerah.
“Ya, meskipun sudah dilakukan melalui e-Katalog, tapi ternyata deal-deal pemenangan proyek itu dilakukan di luar sistem,” terangnya menambahkan.
Mengenai arah pengembangan status hukum dan potensi munculnya nama baru dalam pusaran kasus ini, KPK menegaskan hal tersebut sepenuhnya bergantung pada kecukupan alat bukti tambahan. Penanganan perkara pemerasan ini dipastikan berjalan paralel bersamaan dengan pemberkasan pokok perkara utama.
“Apakah kemudian nanti ada pengembangan atau sprindik baru gitu ya, termasuk apakah akan ada tersangka baru, ya nanti kita lihat perkembangannya,” ucapnya.
Seluruh saksi dari unsur birokrasi maupun pihak swasta yang dipanggil selama dua hari kemarin dinilai kooperatif memenuhi panggilan hukum. Maraknya temuan penyimpangan dengan pola serupa di daerah menjadi perhatian khusus bagi KPK untuk mendorong perbaikan sistem pengadaan secara nasional.
“Hal ini tentu menjadi pemantik untuk evaluasi tata kelola PBJ di Indonesia, terlebih masih masifnya korupsi di sektor pengadaan dengan berbagi modus yang dilakukan di lapangan,” tegas dia. (dit/stm)






























