KUBUS.ID-Sejumlah pedagang di pasar Mrican Kota Kediri mengeluhkan tarif yang dikenakan oleh pengelola pasar. Mereka menganggap tarif yang dikenakan terlalu tinggi dan memberatkan. Atas keluhan tersebut Perumda Pasar Joyoboyo Kota Kediri memberikan tanggapan.
Kata Djauhari Lutfi Direktur Perumda Pasar Joyoboyo Kota Kediri, untuk penetapan tarif kepada pedagang sesuai dengan SK Walikota nomor 5 tahun 2023 tentang jasa pelayanan pelataran, kios dan los pasar. Tarikan yang dikenakan tersebut merupakan jasa pelayanan pelataran bukan retribusi pasar. Untuk penggunaan pelataran bagi pedagang yang berjualan sore hingga malam dikenakan tarikan jasa sesuai yang ditetapkan SK Walikota.
Tarif yang dikenakan untuk pemanfaatan pelataran antara pedagang yang berjualan pagi dan sore berbeda. Untuk pedagang yang berjualan pagi, penggunaan pelataran dikenakan tarif 2000 rupiah per hari, sedangkan yang berjualan sore dikenakan tarif 4000 rupiah per hari. Untuk fasilitas listrik secara bertahap akan dirubah ke meteran prabayar. Pedagang natinya bisa melakukan isi ulang meter listrik jika token telah habis.(eko)