Beranda Nasional Pemerintah Bidik 10 Juta Pekerja Rentan Punya BPJS Ketenagakerjaan

Pemerintah Bidik 10 Juta Pekerja Rentan Punya BPJS Ketenagakerjaan

31
sumber foto: cnnindonesia.com

KUBUS.ID – Pemerintah menargetkan 10 juta pekerja rentan mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tahun ini. Per akhir Maret 2026 baru 6,7 juta pekerja yang terlindungi jaminan sosial itu.

Pekerja rentan adalah pekerja informal yang penghasilannya hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari sehingga tidak mempunyai kemampuan untuk melindungi dirinya dengan jaminan sosial ketenagakerjaan. Oleh karenanya, pekerja tersebut perlu kehadiran pemerintah untuk melindungi mereka.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar mengatakan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja dari risiko sosial ekonomi.

“Hari ini kita akan terus konsentrasi agar target 10 juta pekerja rentan itu terwujud menjadi bagian utama dari memperluas cakupan dan kepesertaan para pekerja kita,” ujar Muhaimin dalam Penganugrahan Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2025 di Gedung BP Jamsostek, Jumat (8/5).

Muhaimin menekankan tanpa perlindungan jaminan sosial, risiko kecelakaan kerja maupun kematian dapat mendorong keluarga pekerja jatuh ke dalam kemiskinan.

Pekerja rentan ini menerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang dibayarkan oleh APBD, APBDes, Program SERTAKAN dan kolaborasi stakeholder, serta dukungan Dana Bagi Hasil (DBH).

“Hadirnya jaminan sosial ketenagakerjaan memastikan keluarga pekerja tetap dapat melanjutkan kehidupan secara layak,” lanjutnya.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menambahkan lembaganya menyiapkan berbagai langkah strategis yang dilakukan secara kolaboratif dan berkelanjutan untuk mewujudkan target perlindungan bagi 10 juta pekerja rentan tersebut.

Upaya dilakukan melalui penguatan regulasi dan himbauan dari pemerintah daerah, sekaligus memperluas literasi dan awareness jaminan sosial ketenagakerjaan hingga ke tingkat komunitas melalui keterlibatan organisasi keagamaan, tokoh masyarakat, RT/RW, dan berbagai simpul sosial di masyarakat.

“Untuk mendorong kepada masing-masing pekerja rentan ini kami juga membuat gerakan RT/RW Sadar Jamsos. Ini sebagai titik simpul terdepan yang akan mempermudah para pekerja rentan untuk mengakses layanan kami dan sekaligus ikut menjadi perserta kami dan ini juga akan membantu memberikan data-data kepada masing-masing pemerintah daerah,” jelasnya. (cnn-stm)

Copy: cnnindonesia.com


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini