KUBUS.ID – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, resmi melantik Tri Hariadi sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung. Pelantikan ini dilakukan untuk menggantikan Pj Sekda sebelumnya, Soeroto.
Ahmad Baharudin menjelaskan bahwa penggantian ini dilakukan karena masa jabatan Pj Sekda sebelumnya, Soeroto, telah habis. Dia memilih Tri Hariadi dengan pertimbangan matang mengenai rekam jejak dan kemampuannya dalam mengelola roda pemerintahan daerah.
“Alasannya saya sebagai Plt Bupati Tulungagung juga saya masih anyar gres jadi Bupati, jadi saya juga belum pengalaman. Saya memilih Sekda yang sudah berpengalaman memimpin pemerintahan,” kata dia.
Mengenai mekanisme pengangkatan, Baharudin menegaskan bahwa seluruh proses telah sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.
Dia mengaku sudah mengantongi izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Jawa Timur sebelum melaksanakan pelantikan ini. Selain itu, ia membantah keras adanya isu praktik jual beli jabatan dalam proses penunjukan tersebut.
“Mahar ki opo toh? Pelantikan ora nggawe duit toh. Pelantikan kok nggawe duit itu gimana,” tegasnya.

Di sisi lain, Pj Sekda Tulungagung yang baru dilantik, Tri Hariadi, menyatakan komitmennya untuk segera memastikan seluruh program pembangunan dan pelayanan publik berjalan lancar di tahun 2026.
Salah satu tantangan yang dihadapi adalah memulihkan kondisi psikologis para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Tulungagung pasca adanya penanganan hukum oleh KPK baru-baru ini.
“Kami juga mensupport teman-teman agar secara moril tetap terjaga semangatnya, fokusnya, dan sasaran yang ingin dicapai bisa dilaksanakan di tahun 2026,” jelasnya.
Tri Hariadi juga menekankan pentingnya profesionalitas birokrasi sebagai pengabdi negara. Terkait isu kesejahteraan pegawai, ia menjadikan hal tersebut sebagai catatan penting yang akan segera dicarikan solusinya bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Birokrasi kan harus profesional karena mengabdi kepada negara dan masyarakat. Sejak awal mereka sudah disumpah menjadi ASN,” sebutnya.
Dia juga menambahkan bahwa sebagai bagian dari birokrasi, ia harus siap menjalankan mandat yang diberikan oleh pimpinan demi kepentingan daerah.
“Ya kalau kita birokrasi itu pada prinsipnya mengikuti perintah ya. Kalau diperintah kita siap,” ucapnya. (dit/stm)
































