KUBUS.ID – Revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) ditanggapi oleh Prof. Dr. Wahyudi Winarjo, M.Si., selaku Dosen Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang. Menurut Wahyudi, revisi tersebut seperti menyandra demokrasi dan menjadi masalah besar terkait etika serta moral bangsa. Rakyat menuntut keadilan, karena rata-rata keputusan DPR ambigu, anomali, dan banal.
Dari segi sosial, energi rakyat terbatas. Pada akhirnya, rakyat akan menyerah kepada keadaan karena kuatnya kekuasaan pemerintah. Kekuasaan dengan politik yang kuat akan selalu menang dari pada hati suci rakyat. Sutradara dari kekeruhan politik ini pastinya sudah mempertimbangkan bahwa rakyat akan kalah. Sehingga para penguasa dengan bebas mengotak-atik demokrasi untuk kepentingan kelompok atau keluarganya.
Menurut Wahyudi, sikap para penguasa yang sudah duduk di kursi ‘wakil rakyat’ juga cenderung diam dan tidak bisa kerkutik karena takut posisinya hilang (dilengserkan). Sehingga terbentuk fenomena Silent Nation, di mana para pejabat cenderung diam, menyelamatkan diri, dan tidak peduli dengan suara rakyat demi mengamankan ‘kursi’nya. Wahyudi berharap semoga DPR RI bisa mendengarkan suara rakyat!!!!.(slv)