KUBUS.ID – PD PRSSNI Jawa Timur menggelar Forum Owner dan Sidang Paripurna Daerah II tahun 2024 di Surabaya. Sebanyak 84 radio anggota PRSSNI Jawa Timur mengikuti forum ini. Salah satunya Radio ANDIKA. Acara yang digelar selama 2 hari, 24-25 Juli 2024, membahas tentang bagaimana radio menjaga eksistensi menghadapi era disrupsi digital.
Manurut Jurnalis Radio ANDIKA Adnan Raharja, era disrupsi digital menjadi tantangan eksistensi media radio. Hal ini juga menanggapi wacana kebijakan pemerintah yang akan melaksanakan analog switch off (ASO) pada siaran radio. Jika kebijakan ini diterapkan, maka radio akan migrasi ke platform digital. Inilah yang ditentang para pelaku industri radio. Karena banyak kelemahan jika kebijakan ini diterapkan.
Jika platform digital ini diberlakukan, maka masyarakat akan kesulitan untuk mendapatkan hak dalam mendapatkan informasi maupun hiburan melalui radio. Karena mereka harus membeli perangkat senilai 1,2 juta, yang tentunya sangat memberatkan masyarakat. Selain itu, tidak seluruh media radio sanggup bermigrasi ke media digital. Karena harus menyiapkan perangkat yang sangat mahal. Artinya harus menyiapkan investasi hingga milyaran rupiah. Untuk itu, dalam forum ini, para pelaku industri radio mendorong adanya revisi Undang Undang Penyiaran yang akan disahkan Pemerintah.
Untuk diketahui, acara ini dibuka Ketua PD PRSSNI Jatim Ismed Jauhar dan M. Rafik Ketua Umum PRSSNI Pusat.(stm)