KUBUS.ID – Menjelang lebaran, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung, bekerja sama dengan BPOM Kediri, melakukan inspeksi mendadak (sidak) parcel yang dijual di sejumlah toko dan swalayan. Sidak ini bertujuan untuk memastikan produk-produk parcel yang beredar aman dikonsumsi oleh masyarakat.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Tulungagung, Fira Permata Sari menjelaskan, pihaknya melakukan sidak di tiga lokasi, yaitu dua toko dan satu swalayan di wilayah Tulungagung. Berdasarkan hasil sidak, ditemukan 4 produk tanpa nomor izin edar, 5 produk pangan kemasan yang sudah kadaluarsa, dan 6 produk dengan kemasan rusak. Selain itu, ada 8 produk yang tidak sesuai dengan pelabelan. Namun, Fira menegaskan, bahwa pihaknya tidak menemukan produk yang mengandung bahan terlarang seperti babi atau minuman beralkohol.
“Dinkes Tulungagung menemukan sejumlah pelanggaran, di antaranya produk tanpa nomor izin edar, pangan kemasan yang sudah kadaluarsa, serta kemasan yang rusak atau penyok,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, Dinkes Tulungagung melakukan sosialisasi langsung kepada pemilik dan pelaku usaha pengemasan pangan. Produk pangan yang bermasalah langsung diturunkan oleh pihak toko atau swalayan. Dinkes Tulungagung mengingatkan kepada konsumen atau masyarakat untuk lebih cerdas dalam memilih produk parcel dengan rumus CEK KLIK, yaitu cek kemasan, label, izin edar, serta kadaluarsa.
“Pemilik toko dan swalayan sangat kooperatif, langsung menurunkan produk yang tidak layak jual,” tambahnya.(slv)