
JAKARTA (KUBUS.ID) – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan posisi utang negara yang berada di angka Rp9.637,90 triliun per 31 Desember 2025 masih tergolong aman dan dalam batas wajar. Angka tersebut setara dengan rasio 40,46 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Purbaya mengatakan hal ini terutama bila dibandingkan dengan rasio utang negara-negara tetangga di kawasan Asia Tenggara. Menurutnya, rasio utang Indonesia masih jauh lebih rendah dibanding negara-negara tersebut.
“Dengan standar itu, kita masih aman. Nggak apa-apa, memang kenapa? Singapura berapa? Malaysia berapa? Thailand berapa? Coba cek saja Thailand berapa,” ujar Purbaya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta dikutip dari ANTARA pada Kamis (19/2/2026).
Sebagai perbandingan, rasio utang Thailand berada di angka 63,5 persen terhadap PDB, sedangkan Malaysia di kisaran 64 persen. Bahkan Singapura mencatatkan rasio yang jauh lebih tinggi, yakni 165–170 persen terhadap PDB.
Selain utang, Purbaya juga menyoroti defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang tetap terjaga di bawah ambang batas 3 persen sesuai amanat Undang-Undang Keuangan Negara, meskipun pada penutupan tahun 2025 defisit fiskal sempat meningkat dan menyentuh level 2,92 persen.
“Defisitnya 3% nggak? Nggak. Ekonomi? Apa lagi yang mau dicari? Anda minta?” lanjut Purbaya dalam pernyataannya.
Menurut Menkeu, lonjakan defisit fiskal yang nyaris mencapai ambang batas tersebut merupakan bagian dari langkah taktis pemerintah. Kebijakan ini diambil untuk menggenjot belanja negara sebagai strategi mendorong pertumbuhan ekonomi dan membalikkan kondisi ekonomi domestik di tengah tantangan global.
Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjaga stabilitas fiskal, meski mengambil langkah-langkah strategis untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional. (ANTARA/far)































