Beranda Jawa Timur Selidiki Rekaman CCTV, Satreskrim Polres Tulungagung Buru Bukti Baru Kematian Lansia Gedangsewu

Selidiki Rekaman CCTV, Satreskrim Polres Tulungagung Buru Bukti Baru Kematian Lansia Gedangsewu

4

TULUNGAGUNG, (KUBUS.ID) – Satreskrim Polres Tulungagung masih terus melakukan pendalaman intensif guna mengungkap misteri kematian seorang lansia perempuan yang ditemukan di Desa Gedangsewu, Kecamatan Boyolangu, beberapa waktu lalu.

Meskipun hasil autopsi dari tim medis sudah diterima oleh penyidik, polisi belum bisa memastikan apakah korban merupakan korban pembunuhan atau melakukan aksi bunuh diri.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, Iptu Andi Wiranata Tamba menjelaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan gelar perkara sebanyak tiga kali untuk membedah fakta-fakta hukum yang ditemukan di lapangan.

Menurutnya, kepolisian masih membutuhkan keterangan tambahan dari sejumlah ahli medis, termasuk dokter spesialis, guna mensinkronkan hasil autopsi dengan kondisi fisik jenazah saat ditemukan.

“Hasil autopsi sudah keluar, baru keluar, dan kami akan meminta ahli lagi dari dokter spesialis dan dokter umum untuk memastikan ada sangkut paut dari mayat yang ditemukan di Gedangsewu,” ujar Andi.

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sekitar enam hingga tujuh orang saksi untuk menggali informasi terkait keseharian dan aktivitas terakhir korban.

Saksi-saksi tersebut didominasi oleh pihak keluarga inti, mulai dari anak hingga menantu, serta tetangga dan rekan kerja korban semasa masih aktif bekerja di pasar.

“Saksi yang diperiksa itu kurang lebih 6 sampai 7 orang. Otomatis itu dari empat anggota keluarga, yaitu dari anaknya, anaknya ada dua, mantunya ada dua, jadi empat. Tetangganya. Korban yang dulunya bekerja di pasar, kita mintai keterangan juga,” ucapnya.

Terkait dugaan motif di balik peristiwa ini, Iptu Andi menegaskan bahwa kecil kemungkinan kasus ini dilatarbelakangi oleh masalah perebutan harta atau pencurian, lantaran tidak ditemukan adanya barang berharga milik korban yang hilang di lokasi kejadian.

Namun, polisi tidak menampik adanya beberapa kejanggalan di tempat kejadian perkara (TKP) yang hingga kini masih menjadi teka-teki dan memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui pengecekan rekaman CCTV serta akses keluar masuk di sekitar area rumah korban.

“Terkait kejanggalan, masih banyak kejanggalan. Ada beberapa kejanggalan, oleh karena itu kami memohon waktu untuk memberikan kepastian dan pembuktian terkait mayat di Gedangsewu,” bebernya.

Berdasarkan hasil visum awal dan olah TKP yang dilakukan oleh tim Inafis Polres Tulungagung, waktu kematian korban diperkirakan terjadi pada waktu subuh.

Meskipun estimasi jam kematian sudah dikantongi, penyidik tetap berhati-hati dalam mengambil kesimpulan akhir guna menghindari kesalahan dalam penetapan status kasus tersebut.

“Hasil dari visum itu kejadiannya kurang lebih pukul 3 sampai jam 5 pagi, antara itu. Jam 3 subuh sampai jam 5 subuh itu kurang lebih segitu kejadiannya berdasarkan hasil dari visum,” jelasnya. (dit)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini