KEDIRI, (KUBUS.ID) – Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) bersama BPJS Ketenagakerjaan kepada tiga ahli waris pekerja rentan di Kota Kediri. Penyerahan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat jaring pengaman sosial bagi warga yang berisiko tinggi.
Bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri, Suriyadi, Mbak Wali mendatangi langsung para ahli waris untuk menyampaikan rasa duka sekaligus memastikan hak-hak perlindungan sosial tersampaikan dengan baik. Adapun masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp42 juta.
Penerima santunan tersebut meliputi keluarga dari almarhum Mudji Slamet (driver truk, warga Kelurahan Burengan), almarhum Danang Setyo Widodo (buruh harian lepas, warga Kelurahan Pesantren), dan almarhum Achmad Junaidi (sales, warga Kelurahan Banaran).
Mbak Wali menegaskan bahwa program ini bertujuan agar keluarga yang ditinggalkan tidak terpuruk secara ekonomi akibat kehilangan tulang punggung keluarga. Menurutnya, perlindungan bagi pekerja informal atau rentan adalah prioritas yang terus digenjot melalui sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan.
“Pemerintah Kota Kediri ingin memastikan para pekerja rentan mendapatkan perlindungan yang layak. Saat musibah terjadi, keluarga tidak boleh menghadapi semuanya sendirian. Pemerintah harus hadir memberikan dukungan, baik secara moral maupun melalui bantuan nyata seperti jaminan kematian ini,” tegas Vinanda.
Ia menambahkan bahwa perluasan cakupan perlindungan sosial ini menjadi langkah strategis untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh di Kota Kediri.
“Kami terus memperkuat sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan agar semakin banyak pekerja rentan yang terlindungi. Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan rasa aman bagi keluarga pekerja,” tambahnya.
Dalam agenda tersebut, Mbak Wali didampingi oleh sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Kediri, di antaranya Pj Sekda Endang Kartika Sari dan Kepala Dinas Koperasi dan UMTK Eko Lukmono. Kehadiran para lurah dari wilayah domisili almarhum juga menunjukkan koordinasi yang solid dalam pendataan pekerja rentan di tingkat akar rumput.
Dengan adanya jaminan sosial ini, diharapkan para pekerja di sektor informal dapat menjalankan aktivitas profesinya dengan lebih tenang, karena adanya jaminan perlindungan bagi keluarga mereka di masa depan.(sof)
































