Beranda Kediri Raya Dosen UIN SATU Tulungagung: Ruang Digital Berperan Besar Kawal Kasus Penyekapan di...

Dosen UIN SATU Tulungagung: Ruang Digital Berperan Besar Kawal Kasus Penyekapan di Bandung

1095
Foto: Dosen Komunikasi Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Dimas Prakoso Nugroho, S.Kom., M.A.

KUBUS.ID – Dosen Komunikasi Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Dimas Prakoso Nugroho, S.Kom., M.A., menilai ruang digital memiliki peran besar dalam mengawal kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Kabupaten Bandung. Menurutnya, viralnya kasus tersebut membuat masyarakat ikut mengawal proses hukum dan memberi tekanan agar penanganan perkara dilakukan secara serius.

“Kasus ini mencuat karena informasi dikonstruksi dan disebarkan secara digital. Masyarakat kemudian ikut melakukan pengawalan melalui unggahan-unggahan di media sosial. Ini memberikan tekanan agar kasus terus dikawal hingga tuntas,” ujar Dimas.

Ia menyebut fenomena tersebut sebagai bentuk digital activism yang positif. Namun, ia mengingatkan agar perhatian publik tidak hanya tertuju pada kasus yang viral.

“Jangan sampai kasus-kasus lain yang tidak viral justru luput dari perhatian. Ini menjadi perhatian bersama agar semua korban mendapatkan keadilan yang sama,” katanya.

Dimas juga mengingatkan adanya risiko penyalahgunaan informasi di media sosial. Menurutnya, kebebasan berekspresi tetap harus dibarengi dengan tanggung jawab dan pemahaman terhadap norma yang berlaku.

“Kita harus memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik adalah informasi yang benar. Efek dominonya tidak hanya soal viral, tetapi juga bagaimana masyarakat memahami persoalan secara tepat,” jelasnya.

Terkait dampak terhadap korban, Dimas menilai fokus utama seharusnya diarahkan pada pemulihan fisik dan psikologis korban. Sementara itu, keluarga korban berpotensi lebih terdampak oleh berbagai narasi yang berkembang di media sosial.

“Yang saya khawatirkan justru keluarga korban. Tidak semua orang siap dihantam berbagai narasi di ruang digital. Karena itu, keluarga perlu mempersiapkan diri dan menjaga jarak dari media sosial apabila situasinya mulai tidak kondusif,” ujarnya.

Dimas juga menyoroti munculnya komentar spekulatif hingga narasi yang menyalahkan korban. Menurutnya, tidak semua pengguna media sosial benar-benar memiliki kepedulian terhadap kasus tersebut.

“Ada yang memang peduli, ada yang hanya penasaran, dan ada pula yang memanfaatkan momentum untuk kepentingan pribadi. Ini yang berpotensi memunculkan narasi yang justru menyudutkan korban,” katanya.

Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan ruang digital secara positif untuk terus mengawal proses hukum dan menghadirkan dukungan bagi korban.

“Digital activism di Indonesia memiliki kekuatan besar. Ruang digital bisa menjadi bagian dari solusi, tetapi juga bisa menjadi sumber masalah jika tidak digunakan secara bijak,” pungkasnya. (stm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini