KUBUS.ID – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana berencana mengajukan usulan formasi ratusan bidan dalam satu tahun ke depan. Rencana ini menindaklanjuti masukan dari anggota Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Kediri.
Berdasarkan data IBI Kabupaten Kediri, terdapat 127 anggota yang masih termasuk kategori tenaga kontrak. Hal ini mendorong Mas Dhito, sapaan akrab Bupati Kediri, untuk mengusulkan ke pemerintah pusat supaya para bidan bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Secara berjenjang saya minta waktu 1-2 tahun. Insya Allah semua bidan yang statusnya tenaga kontrak akan kita naikkan menjadi PPPK,” terang Mas Dhito, saat ditemui Jurnalis Radio ANDIKA Anto Christian, Kamis (18/7).
Mas Dhito menyebutkan pengangkatan status bidan menjadi pegawai tetap diprioritaskan bagi yang telah terikat kontrak dan mengabdi belasan tahun di Kabupaten Kediri. Mas Dhito juga meminta supaya para bidan mengingatkan Bupati Kediri terhadap rencana pengajuan status tenaga kontrak menjadi PPPK ini sesuai tenggang waktu yang diberikan.
“Njenengan punya hak, hari ini sampai 16 Juli 2025 nanti untuk menagih,” tegas orang nomor satu di Kabupaten Kediri tersebut.
Salah satu bidan di Puskesmas Sidorejo, Kecamatan Pare, Dotik Sukismi mengatakan rencana Bupati Kediri ini setimpal dengan pekerjaan seorang bidan yang mengurus siklus kehidupan manusia mulai lahir sampai tutup usia.
“Alhamdulillah ini kabar yang membahagiakan bagi adik-adik yang posisinya masih kontrak, sehingga akan mendapatkan fasilitas menjadi pegawai tetap,” ungkapnya.
Antusias yang sama juga disebut Ida Rekmawati. Pegawai bidan di Puskesmas Ngadiluwih Kediri ini berharap langkah yang dilakukan Mas Dhito bisa memberikan motivasi bagi para bidan di Kabupaten Kediri.
“Semoga berdampak positif bagi bidan-bidan yang lain,” harapnya.(atc/hil)