KUBUS.ID – Angka pernikahan dini di Kabupaten Jombang relatif tinggi. Kata Kepala DPPKB PPPA Kabupaten Jombang, dr. Pudji Umbaran, data terakhir ada 147 kasus pernikahan dini. Angka tersebut cenderung lebih rendah dari tahun sebelumnya.
Menurut Pudji, faktor yang mendorong remaja melakukan pernikahan dini disebabkan beberapa hal seperti tradisi yang berkembang di masyarakat ‘kalau sudah lulus sekolah langsung nikah’. Selain itu, masyarakat mengasumsikan bahwa usia 17 tahun sudah dewasa dan siap untuk berumah tangga. Faktor penyebab pernikahan dini lainnya yaitu perilaku seks bebas.
DPPKB PPPA Kabupaten Jombang berkomitmen menekan angka pernikahan dini melalui program Bangga Kencana dan program Generasi Berencana (GenRe), yang menyasar ke para remaja. Mereka diberikan edukasi terkait kesehatan reproduksi (Kespro) dan life skill, sehingga remaja dapat menyiapkan masa depan dengan matang. Program tersebut dilakukan di SMP dan SMA sederajat di Kabupaten Jombang.(slv)