KUBUS.ID – Satreskrim Polres Kediri berhasil membongkar kasus penipuan dan penggelapan beras untuk program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang selama ini menggantung tanpa kejelasan. Setelah lebih dari dua tahun menjadi buron, seorang perempuan berinisial WP (36), warga Pare, Kediri, akhirnya berhasil ditangkap di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Penangkapan tersebut berlangsung pada Kamis (10/10/2024), setelah petugas melakukan pelacakan intensif terhadap keberadaannya.
Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Dr. Fauzy Pratama, saat di konfirmasi Jurnalis Radio ANDIKA Selasa pagi (15/10/2024), menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan seorang pengusaha beras, M (60), warga Kota Kediri, yang merasa ditipu oleh WP. Kemudian, M melaporkan bahwa pada awal tahun 2022, WP menghubunginya untuk memesan 180 ton beras. WP mengklaim bahwa beras tersebut akan disalurkan melalui program BPNT yang dikelola oleh Dinas Sosial.
“Korban M setuju untuk menjual beras dengan harga Rp8.800 per kilogram. Total nilai transaksi mencapai lebih dari Rp 1,5 miliar. Setelah kesepakatan, WP mengambil beras tersebut secara bertahap dalam kemasan 15 kilogram,” ungkap Fauzy kepada Jurnalis Radio ANDIKA.
Namun, setelah beras senilai miliaran rupiah tersebut terkirim, pembayaran yang dijanjikan WP tak kunjung terealisasi. Saat ditagih, WP berulang kali memberikan alasan yang sama, yakni dana dari Dinas Sosial belum cair. Hal ini terus berlanjut hingga korban merasa curiga dan mulai menelusuri keberadaan WP.
“Korban beberapa kali mencoba menagih pembayaran mulai Februari hingga Maret 2022, namun WP terus berkelit dengan alasan belum adanya pencairan dana. Pada akhirnya, sekitar April 2022, korban mendatangi kantor WP di Pare, tetapi pelaku sudah tidak berada di tempat. Upaya menghubungi pelaku juga sia-sia, karena pelaku tidak merespon,” terang Fauzy.
Merasa ditipu dan mengalami kerugian besar, korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Kediri. Setelah menerima laporan, Polres Kediri langsung melakukan penyelidikan mendalam. Namun, WP sudah melarikan diri dan sulit dilacak keberadaannya.
Tim Buser Satreskrim Polres Kediri, yang terus memantau pergerakan pelaku, akhirnya WP ditemukan bersembunyi di Balikpapan, Kalimantan Timur.
“Salah satu kasus yang menjadi perhatian kami adalah kasus penipuan dan penggelapan yang melibatkan terduga pelaku WP ini. Setelah melalui serangkaian penyelidikan dan pelacakan, akhirnya kami berhasil menangkap WP di Balikpapan,” ujar Fauzy.
Penangkapan WP sendiri berlangsung tanpa perlawanan. Ia kini telah diamankan di Mapolres Kediri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dalam pemeriksaan awal, WP masih mengelak dari tuduhan tersebut, namun penyidik telah mengantongi sejumlah barang bukti yang kuat. Salah satu bukti yang disita dari WP adalah 18 lembar surat jalan pengiriman beras, yang menjadi bukti kuat bahwa transaksi tersebut memang pernah terjadi.
“Selain surat jalan, kami juga tengah menelusuri aliran uang serta pihak-pihak yang mungkin terlibat dalam kasus ini. Kami tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, mengingat modus operandi pelaku yang menggunakan nama program bantuan pemerintah untuk melakukan penipuan,” pungkasnya.
Saat ini, WP masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Kediri. Pihak kepolisian akan mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku.(son/slv)