
TULUNGAGUNG, (KUBUS.ID) – Berdasarkan data evaluasi terakhir pada penghujung tahun lalu, angka kepesertaan jaminan kesehatan di Kota Marmer Tulungagung tercatat masih berada di angka 84 persen.
Dinas Kesehatan (Dinkes) kini memilih fokus pada fungsi pelayanan dan mendorong reaktivasi bagi peserta yang nonaktif agar angka tersebut tidak merosot.
Kepala Dinkes Kabupaten Tulungagung, Desi Lusiana Wardani mengungkapkan bahwa rincian data kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI), hal tersebut melibatkan koordinasi lintas sektor karena menyangkut hitungan rincian yang lebih kompleks.
Sekedar informasi, Universal Health Coverage (UHC) merupakan komitmen pemerintah memastikan seluruh warga memiliki akses layanan kesehatan berkualitas tanpa terkendala biaya, diwujudkan melalui kepesertaan JKN-KIS.
“Itu sebenarnya kalau saya ditanya PBI, kan kalau saya pemberi manfaat, selaku pemberi pelayanan kesehatan. Jadi kalau terhadap UHC itu saya tidak bisa menyampaikan karena hitungannya kan nanti ada rinciannya,” ujar Desi.
Meski demikian, Desi mengungkapkan bahwa angka UHC per Desember tahun lalu sudah menyentuh angka 84 persen. Menurut dia, tantangan utama dalam mempertahankan atau meningkatkan angka tersebut adalah status keaktifan kepesertaan masyarakat.
Pihaknya berharap kepesertaan PBI yang saat ini sedang nonaktif bisa segera diurus kembali agar hak jaminan kesehatannya kembali berfungsi.
“Di UHC kita saat ini di angka 84 persen. Tetapi sebenarnya kan bisa (PBI yang nonaktif bisa) direaktivasi. Harapannya jangan sampai turun. Jadi minimal tetap sama,” jelasnya.
Disinggung mengenai target di tahun ini, Desi menyebut bahwa penentuan target besar merupakan ranah pemerintah pusat secara makro.
Dinkes Tulungagung lebih memilih untuk mengikuti ritme kebijakan nasional sembari memastikan kesiapan fasilitas kesehatan di daerah dalam menyambut lonjakan pasien jika nantinya UHC mencapai angka maksimal.
“Kalau saya kan target mengikuti pemerintah. Kalau Dinas Kesehatan terlalu sempit kalau menargetkan,” sambung perempuan berkacamata tersebut.
Idealnya, pemerintah pusat menghendaki setiap daerah bisa menyentuh angka 100 persen untuk mencapai cakupan kesehatan semesta yang sempurna.
Namun, Desi menegaskan bahwa kewenangannya saat ini lebih menitikberatkan pada penyelesaian persoalan kesehatan yang muncul di lapangan dibandingkan sekadar mengejar persentase angka di atas kertas.
“Sebenarnya harus UHC, kalau UHC kan 100 persen. Tetapi kan itu saya tidak bisa menyampaikan pendapat apapun karena bukan kewenangan saya. Yang penting kalau kewenangan saya ketika ada masalah terkait dengan kesehatan, ya itu yang saya tangani,” tandasnya. (dit)































