KUBUS.ID – Satlantas Polres Tulungagung kini mulai beralih ke teknologi digital dalam menertibkan pengguna jalan. Melalui perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld, petugas di lapangan kini lebih intensif menjaring para pelanggar aturan lalu lintas.
Berdasarkan data hingga 11 Mei 2026, tercatat sudah ada 56 pengendara yang terjaring tilang elektronik tersebut dalam sepekan terakhir. Menariknya, dari jumlah itu pelanggar didominasi oleh kalangan pelajar dengan persentase mencapai 75 persen.
KBO Satlantas Polres Tulungagung, Iptu Zainudin, mengonfirmasi bahwa operasional ETLE Handheld ini memang baru berjalan selama satu minggu.
“Penindakan menggunakan ETLE Handheld di Tulungagung masih dalam tahap awal. Kami sudah melakukan tilang kepada 56 pelanggar lalu lintas,” ujarnya.
Zainudin menambahkan bahwa pelanggaran paling jamak ditemukan pada pengendara sepeda motor, khususnya saat hari libur atau akhir pekan.
“Pelanggaran paling banyak terjadi pada pengguna kendaraan roda dua. Terutama saat akhir pekan, kami masih banyak menemukan pelanggaran lalu lintas,” terangnya.
Jenis pelanggaran yang terekam kamera petugas sangat beragam, mulai dari pengendara yang tidak mengenakan helm, penerobosan lampu merah, hingga pengabaian rambu-rambu jalan. Fenomena ini paling sering dijumpai pada jam operasional sekolah.
“Rata-rata per hari ada delapan pelanggar lalu lintas yang terjaring ETLE Handheld. Kamera yang digunakan dapat menangkap secara detail jenis pelanggaran,” jelasnya.
Meski sanksi tilang sudah mulai diberlakukan, pihak kepolisian menyatakan bahwa saat ini fokus utama masih pada aspek edukasi agar masyarakat terbiasa dengan sistem baru ini.
“Seiring waktu diharapkan masyarakat dapat beradaptasi dan semakin disiplin menaati aturan lalu lintas,” paparnya.
Langkah digitalisasi ini diambil untuk mengurangi frekuensi tilang manual di jalan raya. Ke depannya, Satlantas Polres Tulungagung berkomitmen untuk mengintegrasikan berbagai lini pengawasan elektronik guna menciptakan sistem yang lebih transparan dan akuntabel.
“Penindakan tilang secara elektronik juga dapat meminimalisir penyimpangan. Nanti kami juga akan padukan pendindakan mulai dari ETLE statis, ETLE mobile hingga ETLE Handheld,” pungkasnya. (dit/stm)
































