BLITAR, KUBUS.ID – Praktik pemasungan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) masih ditemukan di Kabupaten Blitar. Langkah ekstrem ini kerap diambil pihak keluarga sebagai jalan terakhir untuk mencegah tindakan yang membahayakan keselamatan warga sekitar.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, dr. Christine Indrawati, mengungkapkan bahwa meskipun masih ada, jumlah kasus pemasungan menunjukkan tren penurunan. Pada tahun 2025 tercatat ada 34 kasus, sementara di tahun 2026 ini jumlahnya turun menjadi 32 kasus.
“Dari jumlah tersebut, dua orang di antaranya telah kami kirim ke rumah sakit jiwa di Surabaya untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” ujar dr. Christine.
Dinas Kesehatan mengidentifikasi adanya dilema di tingkat keluarga. Di satu sisi, keluarga sering keberatan jika pasien harus dirawat inap di rumah sakit jiwa dalam jangka panjang. Namun di sisi lain, pemasungan dianggap solusi praktis saat penderita mulai menunjukkan perilaku agresif yang berulang.
Untuk itu, dr. Christine menekankan pentingnya win-win solution melalui keterlibatan lingkungan sosial. Masyarakat perlu memahami bahwa gangguan jiwa bukanlah penyakit menular atau kutukan turun-temurun.
“Perlu diketahui, ODGJ bukan penyakit menular atau turunan. Namun, jika mereka memiliki keturunan, anak tersebut secara genetik mungkin memiliki kelemahan dalam pengendalian stres,” tambahnya.
Saat ini, fokus utama Dinkes Kabupaten Blitar adalah menurunkan angka pasung dengan mengupayakan kondisi pasien kembali stabil melalui pengobatan rutin. Penanganan ini disesuaikan dengan kategori kondisi penderita, mulai dari ringan, sedang, hingga berat.
Diharapkan dengan kondisi yang stabil dan dukungan penuh dari lingkungan sekitar, pasien tidak lagi perlu dipasung dan bisa kembali beraktivitas secara terbatas di masyarakat. (eko)
































