
TULUNGAGUNG, (KUBUS.ID) – Kondisi marka jalan yang mulai memudar di sejumlah ruas jalan protokol dan wilayah kecamatan menjadi perhatian serius Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulungagung. Guna menjaga keselamatan pengguna jalan, instansi tersebut mulai gencar melakukan penebalan dan pengecatan ulang marka di berbagai titik strategis.
Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Tulungagung, Panji Putranto menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai respons atas kondisi lapangan di mana banyak pembatas jalan yang sudah tidak terlihat jelas.
Fokus pengerjaan dilakukan mulai dari pusat kota hingga ke wilayah penyangga. Beberapa lokasi yang sudah tersentuh perbaikan antara lain ruas jalan di Kecamatan Bandung, Jalan KH Agus Salim, hingga akses menuju wilayah selatan.
”Jadi kemarin Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung melaksanakan pengecatan di beberapa titik. Seperti di ruas jalan (di Kecamatan) Bandung, terus ruas jalan Ki Mangun Sarkoro tepatnya simpang empat traffic Tamanan ke selatan sampai perbatasan depan UNITA, terus di ruas Jalan KH Agus Salim,” urainya.
Tak hanya menyasar marka tepi dan area parkir, Dishub juga memprioritaskan pengecatan ulang zebra cross di lembaga pendidikan dan pondok pesantren untuk menjamin keamanan pejalan kaki.
”Kalau ditotal berapa volumenya? Kita melihatnya dari satuannya itu m2. Kemarin volumenya itu 1.285 m2,” bebernya.
Menurut Panji, penentuan titik pengecatan mengacu pada data volume kendaraan yang melintas serta tingkat kerusakan marka yang ada. Menurutnya, keberadaan marka jalan, terutama garis tengah (marka pembagi), memiliki fungsi krusial untuk mencegah terjadinya adu banteng antar kendaraan dari arah berlawanan.
”Karena seperti marka tengah itu sangat membantu sekali untuk sebagai pemisah arah lalu lintas,” tegas Panji.
Ke depan, Dishub Tulungagung berencana untuk terus menyisir jalan-jalan kabupaten yang membutuhkan intervensi serupa. Namun, Panji mengaku pihaknya tidak bisa bergerak sendiri. Koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menjadi kunci, mengingat tahun ini banyak terdapat proyek pengaspalan jalan baru yang otomatis meniadakan marka jalan lama.
”Mungkin kita perlu koordinasikan juga dengan Dinas PUPR. Karena pada tahun ini kan banyak sekali dari Dinas PUPR yang melaksanakan pengaspalan,” katanya.
Sinkronisasi data antara kedua dinas ini diperlukan agar pengecatan marka bisa dilakukan tepat sasaran dan efisien setelah proses pengaspalan oleh Dinas PUPR rampung sepenuhnya. Dishub akan terlebih dahulu melakukan identifikasi lapangan untuk memetakan prioritas jalan mana saja yang akan dieksekusi pada tahap berikutnya.
”Jadi kita akan berkoordinasi. Penentuan titiknya kita akan minta data terlebih dahulu. Nanti kalau sudah ada identifikasi jalan yang mana yang perlu dilaksanakan pengecatan, baru kita eksekusi,” tandasnya.(dit/adr)






























