KUBUS.ID – Kegaduhan masih terasa pasca adanya rencana pengesahan revisi UU Pilkada 2024. Menurut Dosen Komunikasi Politik Universitas Airlangga Surabaya, Dr. Suko Widodo, kondisi politik di Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Untuk melewati ketegangan yang terjadi, maka harus dilewati dengan cara yang bijaksana dan evaluasi birokrasi. Pemerintah sudah seharusnya melakukan tugas dengan baik, mengakomodir suara rakyat dengan adil, dan tidak ada ketimpangan.
Di zaman saat ini, berbagai platform media digital dapat diakses dengan mudah dan berperan penting dalam kehidupan berpolitik. Karena politik adalah urusan publik, jadi publik wajib mengetahui dan wajib dilibatkan. Kalau tidak dimanfaatkan dengan baik, maka secara tidak langsung demokrasi akan pecah.
Menurut Suko, dengan hadirnya media sosial, radio, dan televisi dapat menjadi kanalisasi politik di Indonesia. Sehingga demokrasi di Indonesia dapat berjalan dengan masif dan meminimalisir ketimpangan.(slv)