KUBUS.ID – Kasus guru yang dituduh menganiaya murid kini masih hangat menjadi sorotan, seperti Guru Honorer Supriyani asal Konawe, Sulawesi Utara yang dibawa ke meja hijau, karena dugaan penganiayaan terhadap anak polisi. Menanggapi hal ini pengamat pendidikan Dr. Muawanah, M.Pd., berharap para guru tidak patah semangat, untuk terus mendidik para siswa baik secara akademik, moral dan etika.
Pengamat pendidikan IAIN Kediri Dr. Muawanah, M.Pd., kekerasan di wilayah sekolah baik dari pihak guru, murid maupun walimurid perlu dihindari. Kekerasan bisa berbentuk fisik maupun verbal. Seperti social bullying dan cyber bullying, dengan menyebarkan berita hoax dan menulis komentar menyudutkan. Hal ini bisa membawa pengaruh negatif terhadap citra dan reputasi seseorang.
Untuk menghindari kekerasan di lingkungan sekolah, juga perlu kesadaran orang tua, bahwa mendidik anak bukan semata-mata tugas tenaga pendidik. Namun, Orang tua harus tetap mengawasi dan tanggung jawab terhadap pendidikan dan perbuatan anak.
Komunikasi yang terjaga antara guru, murid dan walimurid bisa menjadi langkah awal untuk mengurangi kasus kekerasan. Adapun langkah yang perlu diambil dengan pengelolaan pembelajaran di kelas yang efektif dan fleksibel,
guru berfokus pada kelebihan peserta didik agar menciptakan kenyamanan. Komunikasi guru dan orang tua bukan sekedar pembiayaan, tetapi juga membahas model pendidikan yang dikehendaki semua pihak.(rif)