
JAKARTA, (KUBUS.ID) – Anggota Komisi XIII DPR RI, Saadiah Uluputty, mengingatkan pemerintah mengenai potensi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam kasus meninggalnya lima calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) atau peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) 2026 saat mengikuti latihan berbasis militer.
Menurut Saadiah, jatuhnya lima korban jiwa secara beruntun menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap konsep pelatihan yang diterapkan kepada peserta yang berasal dari kalangan sipil.
“Peristiwa ini harus diinvestigasi secara menyeluruh dan menjadi bahan evaluasi total agar tidak kembali memakan korban,” kata Saadiah kepada wartawan di Jakarta, Minggu (28/6/2026).
Politikus PKS itu menilai penyelenggara perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai proses seleksi kesehatan sebelum peserta mengikuti latihan fisik dengan intensitas tinggi.
Ia menyoroti adanya peserta perempuan dan peserta dengan kondisi fisik tertentu sebagai alasan untuk mengevaluasi standar pemeriksaan kesehatan serta penilaian risiko sebelum pelatihan dimulai.
“Jika benar terdapat kelalaian dalam memperhitungkan kondisi fisik peserta, maka hal itu harus diusut secara transparan dan seluruh pihak yang bertanggung jawab dimintai pertanggungjawaban,” ujarnya.
Saadiah menegaskan persoalan tersebut tidak bisa dipandang hanya sebagai masalah administratif.
Menurutnya, apabila terbukti terdapat pengabaian terhadap aspek keselamatan peserta hingga menyebabkan hilangnya nyawa warga sipil, maka kasus tersebut berpotensi masuk dalam ranah pelanggaran HAM.
“Peristiwa ini berpotensi menjadi persoalan HAM apabila terbukti ada pengabaian terhadap aspek keselamatan peserta. Negara wajib memastikan setiap program dilaksanakan dengan menghormati hak hidup dan keamanan warga negara,” katanya.
Karena itu, Saadiah meminta pemerintah menghentikan sementara pelatihan berbasis militer bagi calon manajer koperasi hingga proses evaluasi dan investigasi selesai dilakukan.
Menurutnya, pembinaan bagi calon manajer koperasi seharusnya lebih difokuskan pada peningkatan kapasitas manajemen koperasi, tata kelola usaha, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat sesuai tujuan pembentukan koperasi.
“Pelatihan berbasis militer terhadap calon manajer koperasi sebaiknya dihentikan. Pembinaan harus diarahkan pada peningkatan kapasitas manajemen koperasi, tata kelola usaha, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat sesuai tujuan pembentukan koperasi itu sendiri,” ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Pertahanan mencatat jumlah peserta Program SPPI yang meninggal dunia selama mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) mencapai lima orang.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemhan, Mayjen Ketut Gede Wetan Pastia, mengatakan seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis sesuai prosedur dan Kementerian Pertahanan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.
Adapun lima peserta yang meninggal dunia yakni:
1.Yonanda Muhammad Taufiq akibat cardiac arrest.
2. Anisa Muyassaroh akibat heat stroke.
3. Novia Rahmadhani Sihotang akibat komplikasi tuberkulosis.
4. Muhammad Rifki Renaldi Gunawan akibat mengalami sesak napas.
5. Nola Diasari akibat mengalami sesak napas. (TRIBUNNEWS/far)






























