
TULUNGAGUNG, (KUBUS.ID) – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, merespons situasi terkini di lingkup Pemkab Tulungagung usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Meski beberapa kantor yang sebelumnya digeledah kini mulai kembali beraktivitas, Baharudin meminta para pejabat mematuhi instruksi penyidik.
Terkait operasional Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bangsa yang juga sempat menjadi sasaran kegiatan tim penyidik, Baharudin mengaku sejauh ini dirinya belum menerima laporan resmi mengenai status pembukaan kembali gedung tersebut.
Da masih menunggu informasi lebih lanjut dari Bagian Umum Setda Tulungagung untuk memastikan apakah fasilitas tersebut sudah bisa digunakan secara normal seperti sedia kala.
“Belum ada informasi aku,” kata Baharudin saat dikonfirmasi Jurnalis ANDIKA Media di area pendapa pada Jumat (17/4) sore.
Selain persoalan fasilitas, Baharudin secara tegas memberikan imbauan kepada seluruh kepala dinas atau kepala OPD agar tidak melakukan perjalanan ke luar kota untuk sementara waktu.
Langkah itu diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses hukum yang sedang berjalan, mengingat sewaktu-waktu keterangan mereka mungkin dibutuhkan oleh tim penyidik lembaga antirasuah tersebut.
“Itu memang imbauan agar supaya tidak keluar kota. Menunggu, karena kan sewaktu-waktu KPK akan minta keterangan,” jelasnya.
Hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai batas waktu sampai kapan imbauan tersebut diberlakukan. Menurutnya, instruksi agar tetap berada di tempat akan mengikuti dinamika perkembangan kebutuhan pemeriksaan dari pihak KPK.
Di sisi lain, menyikapi kabar adanya pemanggilan massal seluruh kepala OPD pasca-penggeledahan, Baharudin menepis isu tersebut.
Dia mengklarifikasi bahwa kedatangan sejumlah pejabat ke ruangannya bukan dalam rangka konsolidasi khusus terkait kasus hukum, melainkan sebatas koordinasi rutin mengenai program kerja di instansi masing-masing.
“Saya tidak memanggil. Kalau ada kepala dinas yang mungkin melaporkan akan kegiatan, monggo silakan. Hanya itu,” tegasnya menanggapi isu pemanggilan kepala OPD.
Dia menambahkan bahwa pejabat yang menemuinya hanya sebagian kecil dan terbatas pada urusan teknis kedinasan. Beberapa di antaranya berkoordinasi soal agenda kementerian hingga persiapan hari besar keagamaan yang memerlukan penanganan segera dari pemerintah daerah.
“Ndak, sebagian. Cuman ini dari Dinas Pertanian karena akan ada undangan ke kementerian. Terus Dinas Peternakan karena membicarakan tim Kurban. (Bagian) Kesra juga begitu, terus Baznas,” bebernya. (dit)































