KUBUS.ID – Truk Over Dimension dan Over Load (ODOL) semakin marak ditemui di sejumlah ruas jalan. Fenomena ini berimplikasi terhadap kerusakan jalan dan aspek keselamatan pengguna jalan.
Kata Pakar Bidang Transportasi Dr. Ir. Aji Suraji ST. MSc. penerapan aturan zero odol tidak bisa diterapkan dengan frontal, sosialisasi harus silakukan secara bertahap. Sosialisasi bisa mulai dilakukan kepada pemilik armada. Dalam penertiban kendaraan Odol, diperlukan sinergitas antara pihak kepolisian dan dinas perhubungan untuk bersama – sama memberantas, lantaran fenomena ini hanya menguntungkan salah satu pihak pengguna jalan dan berpotensi besar merugikan pengguna jalan lain.
Aji Suraji menambahkan meskipun ada pihak yang berseberangan dalam penerapan aturan zero odol, seperti pemangku industri yang mengharuskan truk harus muat odol karena aspek biaya industri dan biaya transportasi. Kendati demikian, penertiban berkala harus dilakukan, mengingat fenomena ini berimbas besar terhadap kekuatan design jalan. (rif)