KUBUS.ID – Pj Wali Kota Kediri Zanariah membuka Webinar Harmoni Belajar, Jumat (20/9/2024). Harmoni Belajar kali ini bertajuk ASN Netral Dalam Pilkada: Mitos atau Fakta. Dalam webinar ini, diisi materi dari tiga narasumber yakni, Widyaiswara Ahli Utama M. Taufik, Widyaiswara Ahli Utama Mochammad Suluh, dan Ketua Bawaslu Yudi Agung.
“Zaman sekarang ASN tidak hanya sebuah profesi idaman tetapi juga menjadi pusat perhatian mulai dari gerak-gerik, tindak-tanduk hingga kompetensinya. Harapan dan tuntutan masyarakat terhadap profesionalitas ASN juga semakin tinggi. Hal ini wajar karena ASN merupakan pelayan publik,” Ujarnya
Pj Wali Kota Kediri mengatakan hal ini selaras dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2023 tentang aparatur sipil negara.
“Didalamnya mengamanatkan bahwa setiap pegawai ASN wajib melakukan pengembangan kompetensi melalui pembelajaran terus menerus dengan sistem terintegrasi. Pengembangan kompetensi ini dilakukan dengan tujuan agar pengetahuan dan wawasan ASN tetap relevan dan sesuai dengan tuntutan organisasi,” kata Zanariah kepada Kubus.id.
Zanariah menjelaskan menindaklanjuti amanat tersebut, serta sebagai upaya mengurangi kesenjangan antara syarat jabatan dan kompetensi yang dimiliki ASN. Maka Pemkot Kediri melalui BKPSDM menyelenggarakan sistem pembelajaran secara masif dan fleksibel, yang dapat diikuti oleh seluruh ASN. Harmoni Belajar ini juga sebagai tindak lanjut dari penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemkot Kediri dan BPSDM Provinsi Jawa Timur.
Hal ini terkait penyelenggaraan pengembangan kompetensi ASN terintegrasi (Corporate University) di lingkungan Pemerintah Kota Kediri. Harapannya ASN dapat terus aktif mengikuti tiap sesi Harmoni Belajar yang akan diadakan minimal sekali dalam sebulan. Apalagi dengan kemajuan teknologi belajar bisa dimana saja, kapan saja, sambil melakukan pekerjaan utama.
“Terima kasih kepada BPSDM yang telah mendukung dan mendampingi acara ini. Untuk peserta manfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin. Selain mendapat ilmu dan wawasan baru juga dapat memenuhi kewajiban untuk mengembangkan kompetensi minimal 20 jam pertemuan per tahun,” jelasnya.
Pj Wali Kota Kediri menambahkan tema dalam Harmoni Belajar kali ini relevan dengan kondisi politik yang ada saat ini. Sebentar lagi Pilkada akan dilaksanakan secara serentak dan sebagai ASN harus mampu menjaga netralitas di tengah semarak pesta demokrasi. Secara pribadi seluruh ASN memiliki hal pilih dan berhak menggunakannya. Namun pergunakan dan suarakan hanya saat di bilik TPS bukan sebelumnya.
Ada peran dan status ASN yang melekat sehingga tidak menutup kemungkinan masyarakat melihat dengan peran tersebut. Jangan sampai ingin hati ikut beropini tapi menjadi indikator tidak netralnya sebagai ASN. Sikap tidak netral juga akan membenturkan diri dalam konflik kepentingan dan hal inilah yang sering disorot masyarakat.
“Saya berpesan Bapak Ibu senantiasa mawas diri. Masyarakat berhak menjadi CCTV dan mengkritisi jika ada potensi ketidaknetralan,” imbuhnya.(atc/slv)