Beranda Kediri Raya Radio Andika Turut Teken Komitmen Bersama dalam Forum Konsultasi Publik RSUD Gambiran

Radio Andika Turut Teken Komitmen Bersama dalam Forum Konsultasi Publik RSUD Gambiran

1022

KEDIRI, (KUBUS.ID) – Radio Andika turut ambil bagian dalam penandatanganan komitmen bersama pada Forum Konsultasi Publik (FKP) yang diselenggarakan RSUD Gambiran Kota Kediri. Penandatanganan diwakili Jurnalis Radio ANDIKA Anto Christian. Keterlibatan Radio ANDIKA dalam forum tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan yang lebih transparan, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Selain itu, Radio ANDIKA sering memberikan masukan pada RSUD Gambiran Kota Kediri terkait keluhan masyarakat.

Forum yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan itu menjadi sarana bagi RSUD Gambiran untuk menghimpun aspirasi, kritik, serta masukan dari berbagai pihak sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan standar pelayanan publik.

Direktur RSUD Gambiran Kota Kediri, dr. Aditya B. Djatmiko, M.Kes, menjelaskan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan bagian dari mekanisme penyusunan sekaligus evaluasi standar pelayanan yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, masyarakat, komunitas, hingga media massa.

“Forum Konsultasi Publik ini pada prinsipnya merupakan sarana bagi rumah sakit untuk mengevaluasi sekaligus menyusun standar pelayanan publik dengan memperhatikan masukan dari para stakeholder,” ujar dr. Aditya.

Dalam kegiatan tersebut, Radio Andika bersama sejumlah unsur lainnya ikut menandatangani komitmen bersama sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan mutu pelayanan kesehatan di RSUD Gambiran. Kehadiran media dinilai memiliki peran penting dalam menjembatani komunikasi antara rumah sakit dan masyarakat.

Menurut dr. Aditya, media bukan hanya berfungsi menyampaikan informasi, tetapi juga membantu memberikan pemahaman yang utuh terkait berbagai kebijakan pelayanan kesehatan yang sering kali berubah mengikuti regulasi pemerintah maupun BPJS Kesehatan.

“Sering kali terdapat perubahan kebijakan yang sebenarnya berada di luar kewenangan rumah sakit, misalnya kebijakan BPJS Kesehatan terkait kriteria kegawatdaruratan, ketentuan rawat inap, maupun aturan jadwal kontrol pasien. Informasi seperti ini perlu disampaikan secara luas agar dipahami masyarakat,” katanya.

Ia mencontohkan aturan terbaru BPJS Kesehatan yang mengharuskan pasien menjalani kontrol sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam surat kontrol. Menurutnya, informasi semacam itu perlu disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman saat masyarakat mengakses layanan kesehatan.

Lebih lanjut, dr. Aditya menilai kolaborasi dengan media menjadi salah satu kunci dalam membangun pelayanan publik yang efektif. Informasi yang lengkap dan akurat akan membantu menciptakan kesamaan persepsi antara penyedia layanan dan masyarakat sebagai pengguna layanan.

“Dengan informasi yang lengkap dan pemahaman yang sama, pelayanan akan berjalan lebih baik. Karena itu kami berharap media dapat menjadi mitra dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat,” pungkasnya.

Melalui penandatanganan komitmen bersama tersebut, Radio Andika menegaskan dukungannya terhadap peningkatan kualitas pelayanan kesehatan sekaligus memperkuat peran media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi publik yang edukatif dan bermanfaat bagi masyarakat.(atc/stm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini