Beranda Kediri Raya 18.499 Peserta PBI JK di Tulungagung Dinonaktifkan, BPJS Imbau Segera Reaktivasi

18.499 Peserta PBI JK di Tulungagung Dinonaktifkan, BPJS Imbau Segera Reaktivasi

139
18.499 Peserta PBI JKN di Tulungagung Dinonaktifkan, BPJS Imbau Segera Reaktivasi (Redaksi)

TULUNGAGUNG, (KUBUS.ID) – Keanggotaan belasan ribu peserta BPJS segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Tulungagung nonaktif. Hal ini menyusul adanya kebijakan pemerintah pusat melalui SK Mensos Nomor 3/HUK/2026 yang brlerlaku per 1 Februari lalu.

Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Tulungagung, Lusie Wardani mengatakan, penonaktifan PBI JK merupakan bagian dari pembaharuan data oleh pemerintah pusat. Peserta yang nonaktif akan digantikan oleh mereka yang lebih berhak dengan berbagai kategori.

“Untuk penonaktifan PBI ini sebenarnya adalah perbaruan data. Jadi yang sekarang dinonaktifkan itu mereka yang memang digantikan dengan yang lebih berhak istilahnya,” sebutnya.

Itu sebabnya tidak ada perubahan jumlah penerima ayau peserta secara nasional. Yakni, tetap di angka 96,8 juta peserta. Artinya, mereka yang nonaktif digantikan oleh peserta baru dengan jumlah yang sama.

“Jadi ketika ada penonaktifan ini pasti ada pergantian dan jumlahnya tetap secara nasional tetap 96,8 juta. Mungkin per daerah akan berbeda, jadi kelihatan kalau di Tulungagung ada penurunan tapi di daerah lain ada peningkatan,” ucap Lusie.

Dasar penonaktifan ada pada kriteria desil atau pembagian tingkat kesejahteraan penduduk. Mereka yang masuk pada desil 6-10 dipastikan tak lagi jadi peserta PBI JK dan digantikan oleh peserta yang masuk kategori desil 1-5.

“Di man desil 6 sampai 10 itu merupakan kriteria untuk mereka yang mampu. k
Kemudian digantikan oleh mereka yang di desa berada di desa 1 sampai 5 yang memang belum mendapatkan bantuan untuk JKN,” sambungnya.

Disinggung soal kondisi terkini di Tulungagung, Lusie mengungkapkan bahwa saat ini ada sebanyak 316.008 peserta PBI JK yang aktif. Lalu, ada sebanyak 18.499 peserta yang keanggotaannya sudah dinonaktifkan sesuai dengan ketentuan.

Dari jumlah itu, sebanyak 77 keanggotaan direaktivasi hingga hari ini (18/2). Untuk diketahui, total ada sekitar 11 juta peserta PBI JK peserta nasional yang dinonaktifkan. Di mana sebanyak 10.500 orang peserta sudah diaktivasi kembali karenan mebutuhkan layanan kesehatan berkelanjutan.

“Kalau untuk reaktivasi yang 77 orang itu merupakan pendataan dari Puskesmas, atau klinik, atau dokter keluarga yang menyatakan bahwa peserta tersebut memang membutuhkan layanan kesehatan berkelanjutan,” bebernya.

Lusie menegaskan, peserta yang dinonaktifkan kepesertaannya dieprsilahkan kembali reaktivasi dalam enam bulan terhitung waktu penonaktifan. Lalu, ada beberapa tahapan yang harus dialalui oleh peserta.

Mulai dari memiliki surat keterangan dari fasilitas kesehatan, surat keterangan tidak mampu, dan sejumlah poin administratif lain yang dipersyaratkan. (dit/adr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini