KUBUS.ID – Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Kediri terus melakukan sosialisasi dengan sasaran ke sekolah dan pada masyarakat luas terkait kekerasan pada anak.
Berdasarkan data dari (DP2KBP3A) Kota Kediri, ada 4 kategori kekerasan pada anak. Yakni kekerasan fisik, seksual, psikologis dan penelantaran. Data tercatat, pada tahun 2021 jumlah kekerasan pada anak kategori fisik sebanyak 2 kasus, seksual 3 kasus penelantaran 2 kasus, dengan total 7 kasus.
Sedangkan pada tahun 2022, kategori kekerasan fisik 2 kasus, dan kekerasan seksual 5 kasus, dengan total 7 kasus. Untuk tahun 2023, kekerasan fisik sebanyak 2 kasus, dan kekerasan seksual 14 kasus, dengan total 16 kasus.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan Dan Anak DP3AP2KB Kota Kediri Siti Nurlaila Istiqomah Sp.Mp mengatakan, dari total kasus yang terjadi dari tahun 2021-2023, adalah kasus dengan pendampingan dari DP3AP2KB Kota Kediri. Kenaikan kasus tersebut, bukan karena kasus kekerasan pada anak naik, melainkan anak-anak sudah semakin berani melaporkan kejadian yang menimpa dirinya.
“Kenaikan kasus kekerasan tersebut, bukan karena kasus kekerasan pada anak di Kota Kediri naik. Tetapi semakin banyak kesadaran masyarakat saat menjadi korban kekerasan, segera melapor. Selama ini, masyarakat enggan melapor, jika menjadi korban kekerasan,” Kata siti nurlaila Kepada Jurnalis Radio ANDIKA, Senin (29/7).
Siti menegaskan, DP3AP2KB Kota Kediri selalu melakukan sosialisasi pasa masyarakat dan di sekolah, agar para orang tua dan anak-anak berani melapor jika menjadi korban kekerasan. Hal itu dilakukan, agar angka kekerasan terhadap anak bisa ditekan di Kota Kediri.(atc/nhd)