KUBUS.ID – Bahasa Inggris menjadi mapel (mata pelajaran) wajib untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) mulai tahun ajaran 2027/2028 mendatang. Hal ini sudah disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti. Namun demikian, pelajaran bahasa Inggris bagi siswa jenjang SD ini tidak akan banyak membahas tata bahasa (grammar). Namun adanya bahasa Inggris jadi mapel wajib untuk jenjang SD akan menitikberatkan pada aspek peningkatan kepercayaan diri para murid. Khususnya dalam berkomunikasi menggunakan bahasa internasional itu.
“Pembelajaran Bahasa Inggris di tingkat SD lebih banyak ditekankan pada aspek bagaimana mereka dapat berkomunikasi dengan Bahasa Inggris, bukan Bahasa Inggris sebagai science, tapi Bahasa Inggris sebagai media komunikasi sehingga nanti di tingkat SD itu grammarnya tidak perlu terlalu banyak,” kata Mendikdasmen Mu’ti dalam kegiatan Taklimat Media Setahun Kemendikdasmen di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta Pusat dikutip dari laman Antara, Rabu (22/10/2025).
Guru tidak terlalu memusingkan kesalahan tata bahasa murid Mendikdasmen mengingatkan para guru yang nantinya akan mengajar mapel wajib tersebut agar tidak terlalu memusingkan kesalahan tata bahasa murid dalam berkomunikasi menggunakan Bahasa Inggris.
Hal ini sejalan dengan sasaran capaian pembelajaran di tingkat SD, khususnya pada kelas 1-3 yang masih menitikberatkan pada kemampuan membaca, menulis, dan berhitung (calistung) para murid. Sehingga pembelajaran mapel wajib Bahasa Inggris juga dipastikan akan mengikuti sasaran capaian pembelajaran sesuai jenjang kelas murid.
“Salah-salah tidak apa-apa yang penting mereka punya kepercayaan diri untuk untuk menggunakan bahasa itu. Kalau kita ikutin kan kelas 1 sampai kelas 3 itu penekanan pada calistung, membaca, menulis, dan berhitung atau literasi dan numerasi, nah Bahasa Inggrisnya juga kita ajarkan seperti itu,” papar Mendikdasmen.
Guna mempersiapkan implementasi kebijakan tersebut, Mendikdasmen siap menyelenggarakan pelatihan pengajaran Bahasa Inggris kepada para guru yang belum memenuhi standar minimum kecakapan berbahasa maupun mengajar Bahasa Inggris kepada murid jenjang SD.
Ia berharap kebijakan terkait wajibnya Bahasa Inggris pada jenjang SD tersebut dapat menjadi momentum penting dalam peningkatan mutu pendidikan dasar di Indonesia.(slv)
Source: Kompas.com

































