Beranda Kediri Raya Dugaan Kekerasan Seksual di Nganjuk: Pelaku dan Korban Sama-sama Perempuan Pekerja Seni...

Dugaan Kekerasan Seksual di Nganjuk: Pelaku dan Korban Sama-sama Perempuan Pekerja Seni Jaranan

1465
Ilustrasi kekerasan seksual.

Nganjuk, (KUBUS.ID) – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Nganjuk tengah mendalami kasus dugaan tindakan kekerasan seksual yang menimpa seorang anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk. Ironisnya, baik korban maupun terduga pelaku diketahui saling mengenal dan bergerak di bidang yang sama, yakni sebagai pekerja seni tradisional.

Kasi Humas Polres Nganjuk, AKP Fajar Kurniadi, mengungkapkan bahwa terduga pelaku merupakan seorang perempuan dewasa berinisial FR (26), sementara korbannya adalah seorang remaja perempuan berinisial SA yang baru menginjak usia 16 tahun.

Aksi tak terpuji ini dilaporkan terjadi di salah satu penginapan di kawasan Jalan Abdul Rahman Saleh, Nganjuk. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tindakan tersebut diduga tidak hanya terjadi sekali. Pelaku melancarkan aksinya dengan memanfaatkan kedekatan mereka serta memberikan iming-iming pemenuhan kebutuhan sehari-hari kepada korban.

“Modusnya melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur, serta korban itu diiming-imingi diberikan kebutuhan sehari-hari,” kata AKP Fajar Kurniadi saat dikonfirmasi, Kamis.

Hubungan keduanya disebutkan sudah terjalin cukup lama, tepatnya sejak tahun 2024, karena berada dalam satu kelompok seni tradisional tari jaranan. Namun, kedekatan tersebut justru disalahgunakan oleh pelaku.

Kasus ini akhirnya terungkap setelah orang tua korban menaruh kecurigaan terhadap perubahan perilaku anaknya. Setelah diajak bicara, korban akhirnya menceritakan peristiwa kelam yang dialaminya, hingga pihak keluarga memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Nganjuk.

“Orang tuanya melihat gelagat-gelagat dari anaknya itu ada perubahan dari perilakunya,” jelas Fajar.

Saat ini, pihak kepolisian fokus pada penyidikan perkara serta memberikan perhatian khusus terhadap kondisi psikis korban. Unit PPA Polres Nganjuk bersama lembaga perlindungan anak setempat telah turun tangan untuk memberikan penanganan traumatik.

“Saat ini kita sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi, juga memulihkan kondisi psikologis korban untuk pendampingan,” tambahnya.

Pihak Polres Nganjuk juga mengimbau kepada masyarakat luas agar tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan kejahatan, khususnya yang menyasar anak-anak. (nhd)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini