Beranda Kediri Raya Jamin Keamanan Konsumen Jelang Lebaran, Pemkot Kediri Gelar Sidak Parsel dan Produk...

Jamin Keamanan Konsumen Jelang Lebaran, Pemkot Kediri Gelar Sidak Parsel dan Produk BDKT

24
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) menggelar inspeksi mendadak (sidak) Parsel. (Foto. Redaksi)

​KEDIRI, (KUBUS.ID) – Guna memastikan produk makanan dan minuman dalam kemasan parsel aman dan layak konsumsi, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) menggelar inspeksi mendadak (sidak) Parsel dan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) pada Kamis (5/4).

​Langkah preventif ini melibatkan tim gabungan dari berbagai instansi, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, BPOM, hingga Polres Kediri Kota. Tim menyisir dua titik utama pusat perbelanjaan, yakni Toko Laksana Jaya dan Golden Swalayan.​

​Dalam sidak tersebut, petugas memeriksa secara detail setiap aspek keamanan produk, meliputi. Masa Kadaluarsa yang memastikan produk tidak melewati batas aman konsumsi. ​Legalitas dengan melakukan pemeriksaan izin edar BPOM maupun PIRT. ​Serta Fisik Produk dengan Meninjau kondisi kemasan serta ketepatan pelabelan produk.

​Kepala Disperdagin Kota Kediri, Moh. Ridwan, menegaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah melindungi konsumen dari peredaran barang tidak layak serta menjamin kualitas produk di pasar.

​”Alhamdulillah, di lokasi pertama tidak ditemukan barang kadaluarsa. Namun, kami memberikan catatan terkait label harga dan informasi masa kadaluarsa yang terlalu kecil agar diperbaiki sehingga mudah dibaca oleh pembeli,” jelas Ridwan.​

​Ridwan mengingatkan para pelaku usaha untuk tidak memasukkan produk dengan masa kadaluarsa pendek ke dalam kemasan parcel. Produk dalam parsel wajib memiliki masa kadaluarsa minimal lima bulan. Hal itu guna mengantisipasi parsel yang tidak langsung dibuka atau masih disimpan oleh penerima dalam waktu lama.​

​Selain pemeriksaan label, tim gabungan juga menemukan beberapa poin yang memerlukan perbaikan teknis yakni,  Petugas menemukan suhu pada lemari pendingin yang kurang optimal di salah satu swalayan. Pihak pengelola diimbau segera melakukan perbaikan agar kualitas produk di dalamnya tidak rusak. Ditemukan produk kue kering dengan warna yang mencolok. Sampel produk tersebut, kini telah dibawa oleh Dinas Kesehatan untuk dilakukan uji cepat (rapid test).

​”Jika terbukti menggunakan pewarna tekstil, kami instruksikan pihak swalayan untuk segera menarik produk tersebut dari peredaran,” tegas Ridwan.​

​Pemkot Kediri menghimbau masyarakat agar menjadi konsumen yang cerdas dengan rumus Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, Kadaluarsa). Jangan hanya tergiur harga murah, tetapi perhatikan kualitas dan kondisi fisik kemasan. ​Di sisi lain, para pelaku usaha menyambut positif langkah pemerintah ini. Novan, pemilik toko di Jalan Brawijaya, mengaku mendukung penuh sidak ini sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat sekaligus validasi kualitas usahanya.

​”Kegiatan ini meyakinkan konsumen bahwa produk yang saya jual sudah sesuai standar BPOM dan perizinan edar. Masukan dari Disperdagin akan segera kami tindak lanjuti,” pungkas Novan. (atc)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini