BLITAR, (KUBUS.ID) – Pemerintah Kabupaten Blitar memastikan tidak akan membuka rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2026. Keputusan tersebut diambil karena belanja pegawai masih melampaui batas yang ditetapkan pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Khusna Lindarti, S.Sos., M.Si., mengatakan porsi belanja pegawai Pemkab Blitar saat ini mencapai sekitar 37 persen dari anggaran, sementara pemerintah pusat menetapkan batas maksimal sebesar 30 persen.
“Untuk tahun 2026 sudah pasti tidak ada pengadaan ASN. Belanja pegawai kami masih berada di atas ketentuan pemerintah pusat. Kalau dipaksakan menambah ASN, tentu akan menjadi catatan dari pemerintah pusat karena yang harus dilakukan justru menurunkan belanja pegawai,” ujarnya.
Sementara itu, kepastian rekrutmen ASN pada 2027 masih bergantung pada kondisi fiskal daerah dan kebijakan pemerintah pusat. Menurut Khusna, kemampuan keuangan daerah sangat dipengaruhi besaran dana transfer dari pemerintah pusat yang dalam beberapa tahun terakhir mengalami efisiensi.
Ia menyebut, apabila kondisi fiskal membaik dan alokasi transfer kembali seperti tahun-tahun sebelumnya, Pemkab Blitar akan memperjuangkan pembukaan rekrutmen ASN. Namun jika kebijakan efisiensi anggaran masih berlanjut, peluang pengadaan ASN pada 2027 akan sulit direalisasikan.
“Kalau kemampuan fiskal memungkinkan, tentu akan kami perjuangkan. Tetapi jika efisiensi anggaran dari pemerintah pusat masih berlangsung, kami akan sangat kesulitan membuka pengadaan ASN,” katanya.
Di sisi lain, Khusna mengakui kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkab Blitar masih cukup tinggi. Setiap tahun terdapat sekitar 300 hingga 400 ASN yang memasuki masa pensiun. Karena itu, pemerintah daerah tengah melakukan pemetaan ulang kebutuhan pegawai agar memiliki data yang lebih akurat sebagai dasar penyusunan kebutuhan ASN pada 2027.
“Kami sedang melakukan pemetaan kembali karena setiap tahun ada ratusan pegawai yang pensiun. Hasil pemetaan ini nantinya akan menjadi dasar untuk mengetahui kebutuhan riil pegawai di tahun 2027,” jelasnya.
Khusna juga mengungkapkan banyak masyarakat yang menanyakan kepastian rekrutmen ASN karena profesi tersebut masih menjadi salah satu pilihan pekerjaan yang diminati.
Meski demikian, ia menegaskan keputusan pembukaan rekrutmen ASN tidak hanya ditentukan oleh kebutuhan pegawai, tetapi juga harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan kebijakan pemerintah pusat. (stm)































