Beranda Jawa Timur Pemkab Kediri Pantau Penjualan LPG 3Kg

Pemkab Kediri Pantau Penjualan LPG 3Kg

54

KUBUS.ID – Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian, melakukan pemantauan penjualan LPG 3Kg, dimana saat ini, para pengecer dilarang menjual LPG 3Kg. Pemerintah melalui Kementerian ESDM menetapkan pembelian LPG 3 kg hanya bisa dilakukan di pangkalan resmi Pertamina mulai 1 Februari 2025. Kebijakan ini bertujuan memastikan subsidi LPG tepat sasaran dan mencegah spekulasi harga di tingkat pengecer. Pertamina telah menyediakan akses informasi lokasi pangkalan resmi terdekat bagi masyarakat.

Di Kabupaten Kediri sendiri, pantauan di lapangan menunjukkan bahwa pangkalan kini melayani pembelian langsung dari masyarakat. Seperti halnya, Nanang Kosim pemilik pangkalan LPG di Dusun Kweden, Desa Karangrejo, Kecamatan Ngasem, mengatakan, bahwa kebijakan ini telah ia terapkan sejak sebelum Februari. Menurutnya, pengecer sudah tidak lagi mengambil LPG dari pangkalannya.

“Dengan aturan baru ini, tugas pangkalan lebih fokus ke distribusi langsung ke masyarakat. Kalau di sini sebelum Februari pengecer sudah tidak ada yang beli ke saya,” katanya, Selasa (4/2/2025).

Namun, Nanang menyebut ada kendala dalam regulasi ini, bagi warga dalam pembelian langsung ke pangkalan. Ia mencontohkan seperti warga lanjut usia atau yang kesulitan datang ke pangkalan. Mereka harus membeli sesuai NIK, sehingga butuh solusi seperti layanan antar ke masyarakat.

“Jadi kita terkendala dalam distribusi pengantaran dan masyarakat biasanya lebih sulit jika jauh dari pangkalan tersebut,” imbuhnya.

Nanang menambahkan bahwa di wilayah Ngasem, pangkalan masih cukup menjangkau masyarakat, dan stok LPG tetap aman. Dalam sehari, pangkalannya menerima sekitar 100 tabung LPG, yang sebagian besar dibeli oleh pelaku usaha kecil.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kediri, Tutik Purwaningsih mengatakan, pihaknya terus memantau distribusi LPG agar tidak terjadi gejolak di masyarakat. Menurutnya, Kabupaten Kediri sudah menerapkan sistem satu desa satu pangkalan untuk memastikan ketersediaan LPG.

“Pangkalan harus menyediakan LPG untuk masyarakat dan tidak boleh menjual ke pengecer. Kami terus berkoordinasi dengan agen dan pangkalan agar distribusi berjalan lancar,” jelasnya.

Tutik juga mengakui bahwa penghentian penjualan ke pengecer, bisa membuat masyarakat merasa kesulitan, meskipun stok di pangkalan tetap ada. Dari data yang disebutkan, di wilayah Kabupaten Kediri terdapat setidaknya 1365 pangakalan dengan 32 agen sekarang. Jumlah tersebut menurutnya mencukupi untuk kebutuhan dan akses pembelian kepada masyarakat.(atc/rif)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini