Beranda Kediri Raya Pengamat Ekonomi: Penghasilan Rp8 Juta Belum Tentu Menjamin Daya Beli Kuat

Pengamat Ekonomi: Penghasilan Rp8 Juta Belum Tentu Menjamin Daya Beli Kuat

1393

KUBUS.ID – Penetapan batas penghasilan hingga Rp8 juta per bulan sebagai kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dinilai masih relevan dengan kondisi ekonomi saat ini. Namun, kategori tersebut tidak bisa dijadikan satu-satunya ukuran kesejahteraan masyarakat.

Pengamat Ekonomi Universitas Nusantara PGRI Kediri, Dr. Faisol, M.M., mengatakan pemerintah perlu menyesuaikan kebijakan dengan perubahan biaya hidup yang terus meningkat. Menurutnya, masyarakat dengan penghasilan beberapa juta rupiah per bulan belum tentu memiliki daya beli yang kuat, terutama jika harus memenuhi kebutuhan pangan, transportasi, pendidikan, kesehatan, cicilan, hingga biaya sewa rumah.

“Batas Rp8 juta itu lebih tepat dipahami dalam konteks keterjangkauan, khususnya untuk kebijakan perumahan. Jadi, ini bukan ukuran kemiskinan absolut, melainkan kemampuan masyarakat untuk membeli atau mencicil rumah layak huni,” kata Faisol saat diwawancarai Radio Andika.

Ia menjelaskan, penetapan MBR tidak bisa dilakukan secara seragam. Faktor jumlah tanggungan keluarga, wilayah tempat tinggal, serta perbedaan biaya hidup dan harga perumahan antardaerah harus menjadi pertimbangan.

Menurut Faisol, penghasilan Rp8 juta per bulan juga belum tentu menjamin kehidupan yang mapan. Apalagi bagi masyarakat yang sudah berkeluarga dan memiliki berbagai kebutuhan rutin seperti pendidikan anak, transportasi, dan kebutuhan pokok lainnya.

“Angka tersebut tidak bisa digunakan secara kaku. Kondisi daerah dan beban tanggungan setiap keluarga berbeda-beda,” ujarnya.

Terkait peluang bantuan atau insentif pemerintah bagi kelompok MBR, Faisol menilai kebijakan tersebut harus didasarkan pada kondisi riil masing-masing keluarga. Pemerintah, menurutnya, perlu melakukan pencermatan lebih detail agar bantuan yang diberikan tepat sasaran.

Selain itu, ia menyoroti tekanan inflasi yang berdampak langsung pada daya beli masyarakat berpenghasilan rendah. Kenaikan harga pangan dan kebutuhan pokok membuat masyarakat harus mengeluarkan biaya lebih besar untuk memenuhi kebutuhan yang sama.

“Sebagian besar pendapatan masyarakat berpenghasilan rendah habis untuk konsumsi sehari-hari seperti beras, minyak goreng, telur, transportasi, dan listrik. Akibatnya, mereka tidak memiliki ruang untuk menabung atau berinvestasi,” jelasnya.

Kondisi tersebut, lanjut Faisol, tidak hanya berdampak secara ekonomi, tetapi juga mempengaruhi aspek sosial dan psikologis masyarakat. Ketika seluruh pendapatan hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar, masyarakat kehilangan kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan jangka panjang melalui tabungan maupun investasi.

Karena itu, menurutnya, penentuan kategori MBR dan kebijakan bantuan pemerintah perlu mempertimbangkan kondisi masyarakat secara lebih menyeluruh, bukan hanya berdasarkan besaran penghasilan semata. (stm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini