KUBUS.ID – Menjaga pengguna kendaraan, terutama angkutan barang dan orang untuk selalu tertib berlalu lintas, Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Prasarana Perhubungan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (UPT P3 LLAJ) Kediri, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur menggelar operasi kesadaran dan ketertiban lalu lintas, dan angkutan jalan tahun 2024 di wilayah Kota Kediri.
Operasi dilakukan di jalan Kapten Tendean, Kota Kediri, selain petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jatim, operasi ini juga turut diperkuat jajaran petugas Dishub Kota Kediri serta TNI-Polri. Kendaraan yang melintas, roda 4 atau lebih, pengangkut barang dan manusia diperiksa kelengkapan surat dan juga kelayakan fisik kendaraan.
Kepala Operasional dan Pengendalian UPT P3 LLAJ Kediri Dishub Jatim Eko Irianto mengatakan, operasi dilakukan menindaklanjuti keluhan masyarakat ke provinsi Jawa Timur tentang adanya sejumlah kendaraan baik orang dan barang yang tidak tertib di jalan terutama angkutan bis.
“Banyak laporan ke UPT, khususnya kendaraan umum angkutan orang. Kita periksa angkutan orang dan barang. Sementara untuk sepeda motor dan R2 pribadi dilakukan oleh pihak Satlantas Polres Kediri Kota,” ujar Eko Irianto, Kepada Jurnalis Radio ANDIKA, Rabu (14/8)
Dalam operasi yang dilakukan kurang lebih 2 jam tersebut, puluhan kendaraan diperiksa tim gabungan. Puluhan kendaraan tersebut kebanyakan melebihi muatan dan ketinggian bak. Selain itu, juga ditemukan sejumlah pelanggaran lain terkait STNK hingga terkait uji KIR.
Pelanggaran yang mendominasi adalah Surat Izin Trayek yang mati, Surat Tanda Uji Kendaraan (STUK) mati. Para pelanggar kemudian langsung dikenai sanksi berupa tilang ditempat. Eko berharap para pelanggar untuk segera mengurus kelengkapan surat-surat mereka setelah menjalani proses pengadilan.
“Kepengurusannaya mudah dan tidak dipungut biaya apapun,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut petugas gabungan juga melakukan pengukuran terhadap dimensi dan juga fisik kendaraan, terutama pada kendaraan dengan ukuran besar seperti truk angkutan barang. Pengukuran itu dilakukan untuk mengantisipasi truk-truk over dimensi dan over loading (ODOL) beroperasi di jalanan Kota Kediri dan sekitarnya. Eko menegaskan truk ODOL memberikan ancaman besar. Tidak hanya pada pengguna jalan lain tapi juga fasilitas transportasi publik, seperti jalan.
“Karena tidak sesuai kelasnya dan muatan berlebihan akibatnya bisa merusak fasilitas jalan,” pungkasnya.(atc)