Beranda Jawa Timur Puncak Musim Kemarau, BPBD Jatim Siapkan Langkah Penanganan Ancaman Kekeringan

Puncak Musim Kemarau, BPBD Jatim Siapkan Langkah Penanganan Ancaman Kekeringan

1162

KUBUS.ID – Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), puncak musim kemarau di wilayah Jawa Timur terjadi pada bulan Agustus – September 2024. Dalam 2 bulan tersebut, BPBD Provinsi Jawa Timur sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/ Kota untuk melakukan langkah penanganan ancaman kekeringan.

Kata Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Timur Gatot Subroto, berdasarkan data, wilayah di Jawa Timur yang sudah terdampak kekeringan ada 27 kabupaten/ kota. Dua kabupaten, yaitu Kabupaten Blitar dan Jombang, statusnya tanggap darurat. Sisanya, 25 kabupaten/ kota statusnya siaga darurat.

Menurutnya, di beberapa wilayah sudah dilakukan dropping air bersih seperti Blitar, Trenggalek dan Situbondo. Namun, anggaran yang digunakan masih dari pemerintah setempat. BPBD Jatim akan mensupport air bersih jika dibutuhkan. Selain itu, pihaknya juga mengirimkan fasilitas berupa tandon.

Selain kekeringan, pada puncak musim kemarau ini ada potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) maupun lahan pertanian atau kebun tebu. Tercatat, sampai hari ini, ada sekitar 5 hektare lahan yang terbakar dan sudah dilakukan pemadaman.(stm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini