Beranda Jawa Timur Ratusan Kendaraan di Terminal Gayatri Tulungagung Terjaring Keselamatan-Ketertiban

Ratusan Kendaraan di Terminal Gayatri Tulungagung Terjaring Keselamatan-Ketertiban

174
razia Dinas Perhubungan Tulungagung/ Dok. Jurnalis Andika Media

Tim gabungan dari berbagai unsur menggelar penyisiran intensif terhadap angkutan jalan dalam Operasi Sadar Keselamatan dan Ketertiban. Langkah ini dilakukan guna memastikan kelayakan armada sebelum memasuki masa angkutan Lebaran 2026.

Kepala UPT Pengelola Prasarana Perhubungan LLAJ Tulungagung Dishub Provinsi Jatim, Saikudin mengungkapkan bahwa dalam kegiatan yang berlangsung beberapa jam tersebut, petugas menyasar berbagai jenis kendaraan angkutan, mulai dari angkutan barang hingga bus antarkota.

Berdasarkan data di lapangan, sekitar 200 unit kendaraan diperiksa secara administratif maupun teknis oleh petugas gabungan.

“Jadi pada hari ini dari operasi yang kita laksanakan kurang lebih ada 200 kendaraan yang kita jaring operasi,” kata dia.

Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 10 unit kendaraan mendapatkan teguran langsung dari pihak Polres Tulungagung, sementara enam kendaraan lainnya terdeteksi terlambat melakukan pembayaran pajak.

Pelanggaran yang paling mendominasi justru ditemukan pada dokumen kelayakan teknis atau uji berkala. Tercatat, ada 18 kendaraan yang kedapatan tetap beroperasi meskipun masa berlaku uji KIR-nya telah habis.

Menurut Saikudin, fokus utama operasi kali ini memang tidak hanya terbatas pada angkutan logistik, namun juga menyasar moda transportasi yang kerap digunakan masyarakat untuk keperluan berlibur maupun mudik lebih awal. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir risiko kecelakaan akibat kendala teknis pada armada yang tidak teruji.

“Sasarannya pada operasi ini selain angkutan barang, kita juga angkutan bus pariwisata tentunya dalam rangka menyongsong masa angkutan Lebaran tahun 2026,” paparnya kepada awak media.

Terkait banyaknya kendaraan yang mendapatkan sanksi tilang, dia menjelaskan bahwa faktor keselamatan menjadi alasan utama mengapa pihaknya bersikap tegas.

Dokumen uji KIR yang mati menjadi indikator bahwa kendaraan tersebut belum melalui pengecekan standar keselamatan terbaru, sehingga sangat berisiko jika dipaksakan menempuh rute jarak jauh.

“Untuk kendaraan yang kita tilang kebanyakan adalah uji KIR nya mati,” tandasnya.

Lebih lanjut, Saikudin menyebutkan bahwa pemilihan waktu operasi pada pekan ini merupakan langkah antisipatif yang strategis. Pasalnya, pemerintah diprediksi akan mulai memberlakukan pembatasan atau larangan operasional bagi kendaraan angkutan barang non-kebutuhan pokok pada pekan depan untuk memperlancar arus mudik.

“Kenapa kita mengambil momen saat ini, momen menjelang lebaran, karena prediksi kita adalah nanti minggu depan itu ada larangan operasi kendaraan di jalan. Tentunya untuk angkutan selain kebutuhan pokok itu dilarang untuk operasi di jalan,” tegasnya.

Dengan adanya penjaringan ini, diharapkan para pemilik jasa angkutan segera mengurus kewajiban administratif dan teknis mereka demi kelancaran logistik dan keselamatan pengguna jalan lainnya.

“Momen itulah yang kita ambil paling tepat untuk menjaring teman-teman dari pengusaha angkutan barang yang belum melaksanakan uji KIR,” jelasnya. (dit)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini