Beranda Kediri Raya Resmikan Mall Pelayanan Publik, Bupati Kediri: Langsung Dioperasionalkan untuk Masyarakat

Resmikan Mall Pelayanan Publik, Bupati Kediri: Langsung Dioperasionalkan untuk Masyarakat

1126
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana bersama Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa, resmikan Mall Pelayanan Publik. (Foto. Redaksi)

KUBUS.ID – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana bersama Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa, resmikan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang bertempat di Jalan Soekarno Hatta Katang. Mall pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kediri yang didirikan Bupati Hanindhito Himawan Pramana telah rampung, dan langsung dioperasionalkan.

Beberapa instansi-instansi yang terlibat mulai melakukan layanan yang disediakan guna memastikan semua sistem berjalan baik. Bupati Kediri juga sempat berdialog melalui zoom dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada tahun 2025 adalah Rini Widyantini.

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengatakan,  setelah diresmikan sudah ada 21 instansi dengan 81 layanan. Kedepan akan dilakukan penambahan menjadi 26 instansi dengan 92 layanan. Harapannya, semua instansi di wilayah Kabupaten Kediri bisa masuk ke MPP. Dengan adanya MPP ini, bisa mengurangi pungli di instansi di wilayah Kabupaten Kediri.

“Kami hari ini telah meresmikan MPP. Untuk sementara, kami ada 21 instansi dengan 81 layanan, itu juga nanti akan menambah instansi dan layanannya,” Kata Bupati (24/9/2025).

Bupati menambahkan,  meski di beberapa instansi telah melakukan inovasi layanan secara online, keberadaan MPP ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang biasanya melakukan kepengurusan layanan secara offline. Di MPP pelayanan yang diberikan telah terintegrasi dalam satu tempat, sehingga kepengurusan pelayanan semakin cepat karena masyarakat tidak perlu lagi berpindah ke kantor instansi lain.

Instansi yang melakukan pelayanan di MPP Kabupaten Kediri meliputi DPMPTSP, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Perkim, DLH, Dispendukcapil, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Tenaga Kerja. 

Kemudian, instansi vertikal meliputi Kepolisian, Kejaksaan, Kantor Pertanahan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), PT Taspen, Kantor Kementerian Agama, Kantor Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan), BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Jatim. (atc)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini