KEDIRI, (KUBUS.ID) – Pemerintah Kota Kediri menegaskan komitmennya dalam menciptakan ruang publik yang kondusif, aman, dan nyaman bagi seluruh warga. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Ikrar Sabuk Kamtibmas oleh Wali Kota Kediri, Vinanda Pameswati, dalam acara Apel Besar Sabuk Kamtibmas yang digelar di halaman Mapolresta Kediri.
Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari jajaran pemerintahan, TNI, Polri, hingga berbagai lembaga masyarakat. Agenda ini bertujuan untuk memperkuat sistem keamanan berbasis kolaborasi serta menjaga stabilitas sosial di tengah dinamika kota yang terus berkembang.
Dalam wawancara, Wali Kota Kediri Vinanda Pameswati menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret untuk mendeteksi dini gangguan keamanan dan menjadi benteng persatuan daerah.
“Apel besar Sabuk Kamtibmas ini bukan hanya sekadar seremonial saja, tetapi merupakan wujud komitmen bersama kita untuk menjaga keamanan dan keutuhan Kota Kediri. Ini adalah pengikat persatuan sosial sekaligus pelindung masyarakat dari potensi konflik,” ujar Vinanda.
Vinanda juga menambahkan bahwa semangat kolaborasi ini adalah kunci utama menuju visi Kota Kediri MAPAN. Vinanda mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak lengah dalam menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.
“Saya berpesan kepada seluruh masyarakat Kota Kediri, mari kita bersama-sama menjaga kondusivitas, keamanan, dan persatuan kota ini demi mewujudkan Kota Kediri yang MAPAN”. imbuhnya.
Senada dengan Wali Kota, Kapolresta Kediri AKBP Anggi Saputra Ibrahim menyoroti tantangan keamanan yang diprediksi akan semakin kompleks ke depannya. Menurutnya, sinergi lintas sektor melalui “Sabuk Kamtibmas” adalah jawaban atas tantangan tersebut.
“Kedepannya, tantangan di Kota Kediri akan semakin besar dan berkembang. Oleh karena itu, momentum Apel Besar Sabuk Kamtibmas ini sangat krusial untuk memperkuat sinergitas lintas sektor, mulai dari unsur pemerintahan hingga elemen masyarakat terkecil,” tegas Anggi.
Puncak acara ditandai dengan penandatanganan naskah Ikrar Sabuk Kamtibmas. Prosesi ini dilakukan secara kolektif oleh, Wali Kota Kediri, Kapolresta Kediri, Dandim 0809 Kediri dan Perwakilan berbagai lembaga masyarakat di Kota Kediri.
Dengan adanya komitmen ini, diharapkan sistem deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dapat berjalan lebih efektif, sehingga Kota Kediri tetap menjadi tempat yang harmonis bagi seluruh masyarakatnya.(sof)
































