Beranda Kediri Raya Kasus Prostitusi Online di Kota Blitar, 7 Tersangka Diamankan

Kasus Prostitusi Online di Kota Blitar, 7 Tersangka Diamankan

27

KUBUS.ID – Polres Blitar Kota melakukan penggerebekan kasus prostitusi online. Kasus tersebut ditemukan di 2 hotel yaitu Hotel Oyo Jalan Bali dan Hotel Sans Jalan Moh. Hatta Kota Blitar. Dalam penggereban tersebut, 7 tersangka diamankan.

Kata Kasi Humas Polres Blitar Kota IPTU SAMSUL ANWAR, 7 tersangka tersebut terdiri dari 2 perempuan dan 5 laki-laki. Dua tersangka diantaranya merupakan pasangan suami istri (pasutri) dari Wates Kediri dan Surabaya. Sedangkan pelaku lain berasal dari luar Blitar seperti Lampung dan Sumatera. Berdasar keterangan yang didapat, pelaku pasutri menyewa 2 kamar di hotel. Satu kamar ditempati istri. Kamar lainnya dipakai transaksi prostitusi online dengan tarif Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta untuk sekali kencan. Diketahui, mereka beroperasi di wilayah Blitar, Tulungagung dan Kediri sekitar 8 bulan.

Saat ini, 2 tersangka perempuan diamankan di Polsek Kepanjen Kidul. Sedangkan 5 laki-laki diamankan di Polres Blitar Kota. Mereka terancam pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun.(stm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini