Beranda Nasional OJK Dukung Pembentukan Danantara, Ini Alasannya

OJK Dukung Pembentukan Danantara, Ini Alasannya

2361
Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

KUBUS.ID – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, menyambut positif pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara yang dinilai akan memperkuat pengembangan ekonomi nasional yang berkelanjutan melalui investasi strategis. “Peluncuran BPI Danantara ini merupakan langkah penting untuk mendukung pengelolaan BUMN secara lebih komprehensif, meningkatkan investasi domestik, dan memperkuat perekonomian negara,” ujar Dian dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (24/2).

Dian menjelaskan bahwa pendirian Danantara dilatarbelakangi oleh pengesahan Perubahan Ketiga Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada 4 Februari lalu oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Tujuannya adalah untuk mengelola kekayaan negara secara terpisah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan mengoptimalkan penggunaan dana untuk investasi di sektor-sektor strategis, seperti hilirisasi, infrastruktur, ketahanan pangan, ketahanan energi, industri substitusi impor, dan ekonomi digital.

Menurut Dian, konsep lembaga pengelola dana investasi atau sovereign wealth funds bukan hal baru. Banyak negara telah berhasil mengelola dana investasi besar melalui lembaga serupa, seperti Government Pension Fund Global (Norwegia), Temasek Holdings (Singapura), Qatar Investment Authority (Qatar), dan Abu Dhabi Investment Authority (UAE). Lembaga-lembaga ini mengelola investasi dalam berbagai sektor, termasuk teknologi, energi terbarukan, dan rantai pasokan barang strategis.

“Harapannya, BPI Danantara dapat lebih mengoptimalkan pengelolaan kekayaan negara dan aset BUMN, meningkatkan efisiensi dan transparansi kinerja perusahaan, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional,” tambah Dian.

Pada tahap awal, BPI Danantara akan mengonsolidasikan tujuh BUMN besar, antara lain PT PLN, PT Pertamina, PT Telkom Indonesia, dan PT MIND ID. Selain itu, tiga bank BUMN yang tergabung dalam Himbara—Bank Mandiri, BRI, dan BNI—juga menjadi bagian dari konsolidasi ini.

Dian menegaskan bahwa OJK sebagai lembaga pengawas sektor perbankan akan terus memastikan bahwa bank-bank BUMN yang tergabung dalam BPI Danantara tetap mengedepankan praktik manajemen risiko yang hati-hati dan efisien. “Kami berharap bank-bank BUMN dapat mempertahankan fundamental yang sehat dan menghasilkan kinerja berkelanjutan dengan inovasi digital yang terus berkembang,” katanya.

Dengan strategi yang terarah, pengelolaan risiko yang bijak, serta fokus pada inovasi, bank-bank BUMN diharapkan tetap tumbuh stabil meskipun menghadapi dinamika perekonomian global dan domestik. Dian juga optimis bahwa keberadaan BPI Danantara akan memperkuat posisi BUMN sebagai pilar utama perekonomian Indonesia.(adr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini